Motif Suami Bakar Istri di Jatinegara

Jakarta — Warga Jatinegara, Jakarta Timur, digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada awal pekan ini. Seorang pria bernama Rizal (38) diduga membakar istrinya sendiri, Dewi (34), di rumah kontrakan mereka di kawasan Cipinang Muara. Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena motif yang terungkap di balik tindakan keji tersebut: api cemburu dan tekanan ekonomi.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa dini hari. Berdasarkan keterangan saksi, pasangan tersebut terlibat pertengkaran hebat sebelum akhirnya terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah. Beberapa warga bergegas menuju lokasi dan mendapati api sudah membesar di ruang tengah. Dewi berhasil diselamatkan dalam keadaan luka bakar serius di sekujur tubuhnya, sementara Rizal sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono, dalam konferensi pers menjelaskan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya. “Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku nekat membakar korban karena dilanda emosi dan rasa cemburu yang tidak terkendali. Ia menuduh istrinya berselingkuh dengan rekan kerja,” ujar Budi.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Berdasarkan keterangan keluarga dan rekan korban, Dewi dikenal sebagai pribadi yang sabar dan pekerja keras. Ia bekerja di sebuah toko pakaian untuk membantu perekonomian keluarga. “Bu Dewi sering jadi tulang punggung. Suaminya sering tidak punya penghasilan tetap,” ungkap salah satu tetangga.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya. Rizal membeli bensin sehari sebelum kejadian di sebuah warung. Saat pertengkaran memuncak, ia menyiramkan bensin ke arah istrinya dan menyalakan api menggunakan korek gas. Tindakan brutal tersebut kini menjeratnya dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban saat ini dirawat intensif di RSUD Cipto Mangunkusumo, dengan luka bakar mencapai 80 persen. Tim medis menyebutkan bahwa kondisinya masih kritis namun menunjukkan tanda-tanda stabil. Sementara itu, pihak keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Indonesia yang terus meningkat. Berdasarkan data Komnas Perempuan 2024, tercatat lebih dari 22 ribu kasus KDRT terjadi di seluruh Indonesia, dengan mayoritas korban adalah perempuan. Para aktivis menyerukan agar negara memperkuat perlindungan hukum bagi korban serta memperluas akses bantuan psikologis bagi pasangan rentan.

Menurut psikolog keluarga Dr. Retno Astuti, tindakan kekerasan ekstrem seperti ini umumnya dipicu oleh akumulasi masalah psikologis dan sosial. “Cemburu, tekanan ekonomi, dan kurangnya komunikasi sehat menjadi pemicu utama. Sayangnya, banyak pasangan tidak mencari bantuan profesional sebelum semuanya terlambat,” jelasnya.

Kini, masyarakat sekitar lokasi kejadian masih terpukul. Rumah kontrakan tempat peristiwa itu terjadi sudah dipasangi garis polisi. Warga berharap tragedi serupa tidak terulang. “Kami semua kaget, mereka dulu tampak harmonis. Ternyata ada bara di dalam rumah itu,” ujar salah satu tetangga sambil menahan air mata.

Kasus “suami bakar istri” di Jatinegara ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa kekerasan domestik bukan hanya soal konflik rumah tangga, tetapi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa. Pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih aktif dalam pendampingan korban KDRT agar tragedi seperti ini tidak kembali terjadi.

Selengkapnya hanya di: www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *