Modus Sembunyikan Sabu dalam Pasir, Kampung Narkoba di Pekanbaru Kembali Digerebek

GelanggangNews – Pekanbaru – Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan di sebuah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam gundukan pasir.

Penggerebekan dilakukan di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada pukul 18.30 WIB. Operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan guna mencegah peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru.

“Saat kami datang, kampung itu sepi, tidak ada orang. Hanya ada beberapa ibu-ibu di dalam rumah,” kata Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, dalam keterangannya pada Selasa (5/5/2026).

Tim yang berjumlah sekitar sembilan orang tersebut melakukan pemeriksaan di tempat-tempat yang dicurigai. Awalnya, polisi tidak menemukan narkoba di lokasi tersebut. Namun, petugas kemudian mencurigai tumpukan pasir yang berada di depan rumah warga. Salah seorang personel mencoba menggali gunungan pasir tersebut dan menemukan sejumlah kantong plastik hitam.

“Kami yakin di situ ada narkoba, tetapi belum kami temukan saat itu. Sampai akhirnya kami melihat ada gundukan pasir, kemudian kami gali, ternyata narkoba itu disembunyikan di dalamnya,” jelas Noki.

Dari hasil penggalian tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan happy five. Hingga saat ini, pemilik barang haram tersebut belum diketahui. Polisi sempat menginterogasi warga di sekitar lokasi, namun mereka mengaku tidak tahu-menahu soal keberadaan narkoba itu.

“Ibu-ibu itu kami tanya, dan mereka mengaku tidak tahu,” ucapnya.

Kampung Dalam telah lama dikenal dengan julukan ‘kampung narkoba’ karena sering ditemukan transaksi barang terlarang di wilayah tersebut. Noki menjelaskan bahwa para pelaku kini mengubah pola transaksi dari dalam rumah ke luar rumah untuk mengelabui petugas.

“Untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan. Kami akan terus mengembangkan pengungkapan ini, dan jumlah barang buktinya masih dalam proses penghitungan,” tuturnya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengapresiasi jajaran Satresnarkoba atas pengungkapan ini. Ia menegaskan komitmen Polresta Pekanbaru dan Polda Riau dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen serius dalam pemberantasan narkoba. Sesuai perintah Kapolda, kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang terlibat. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Muharman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *