Menkum Supratman Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Royalti Musik di Forum WIPO

GelanggangNews – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki tata kelola royalti musik dan karya jurnalistik di tingkat global. Komitmen tersebut disampaikan saat Dialog Tingkat Menteri dalam Sidang Umum World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, yang dihadiri delegasi dari 194 negara anggota.

Dalam forum tersebut, Supratman menjelaskan bahwa Indonesia terus mengawal proposal reformasi tata kelola royalti lintas negara yang telah dibahas sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR). Menurutnya, sistem royalti yang transparan dan modern menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kreatif di era digital.

Pemerintah Indonesia mengusulkan tiga prinsip utama dalam pengelolaan royalti, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Ketiga prinsip tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi royalti yang lebih adil bagi para pencipta lagu, musisi, penerbit musik, hingga pelaku industri kreatif lainnya di berbagai negara.

Selain membahas sektor musik, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO memperluas pembahasan terhadap keberlanjutan karya jurnalistik serta tantangan yang muncul akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI), terutama terkait atribusi dan remunerasi bagi para kreator. Langkah ini dinilai penting agar perlindungan hak cipta mampu mengikuti perkembangan teknologi digital yang terus berkembang.

Supratman menegaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan bagian dari visi pemerintah untuk memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar pembangunan nasional. Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026 yang akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO guna membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum dialog berlangsung, Supratman juga mengadakan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, WIPO memberikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh negara anggota. Pembahasan teknis mengenai usulan Indonesia dijadwalkan berlanjut dalam Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *