Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan

ByAdmin Gelanggang

Aug 4, 2025

Jakarta, GELANGGANG NEWS – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Hadi Tjahjanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas siapa pun yang terbukti sengaja bakar hutan untuk buka lahan. Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya jumlah titik panas (hotspot) di beberapa wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Hadi menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan, baik individu maupun korporasi. “Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat di daerah untuk tidak ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti sengaja membakar hutan untuk membuka lahan,” tegasnya.

Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan sebagai bagian dari strategi nasional penanggulangan karhutla, terutama menjelang musim kemarau panjang yang diprediksi akan berlangsung hingga akhir tahun. Pemerintah akan mengerahkan dukungan lintas sektor, mulai dari TNI, Polri, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), setidaknya 12.000 hektare lahan terbakar dalam tiga bulan terakhir. Sebagian besar kasus ditemukan berada di Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Riau. Dari penyelidikan awal, banyak kejadian diduga kuat merupakan tindakan pembakaran hutan secara sengaja untuk keperluan pembukaan lahan perkebunan.

Menko Polkam menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan praktik lama berulang. “Kami telah bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk memastikan bahwa para pelaku, termasuk perusahaan, akan dikenai sanksi pidana dan perdata. Ini bukan sekadar peringatan,” ujar Hadi.

Langkah tegas ini mendapat dukungan dari berbagai organisasi lingkungan. Yayasan Auriga Nusantara, misalnya, menyambut baik pernyataan bahwa Menko Polkam tindak pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan karena selama ini penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran masih dinilai lemah dan tidak konsisten.

Selain itu, pemerintah juga tengah memperkuat sistem pemantauan titik panas melalui satelit LAPAN dan teknologi drone untuk mendeteksi aktivitas pembakaran lebih awal. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pencegahan dan penindakan di lapangan.

Dalam lima tahun terakhir, praktik membakar hutan untuk membuka lahan telah merugikan negara hingga triliunan rupiah dan menyebabkan krisis kesehatan di banyak daerah akibat kabut asap. Oleh karena itu, langkah Menko Polkam menindak tegas pihak yang sengaja bakar hutan untuk buka lahan dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mentoleransi kejahatan lingkungan.

Untuk informasi lebih lanjut dan berita aktual lainnya, silakan kunjungi www.gelanggangnews.com.