Jakarta, 27 Maret 2025 — Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) berakhir ricuh pada Kamis petang. Massa yang terlibat dalam aksi tersebut menyeret dan membakar motor polisi yang terparkir di lokasi. Ledakan keras terdengar setelah motor tersebut dibakar, menambah ketegangan di tengah demo.
Peristiwa tersebut terjadi setelah massa berhasil menyeret kendaraan dinas polisi yang berada di area demonstrasi. Pembakaran motor polisi itu memicu ledakan yang membuat situasi semakin mencekam. Beberapa saksi mata menyebutkan bahwa suara ledakan sangat keras, menciptakan kepanikan di sekitar lokasi.
Seorang pria yang mengendarai motor polisi juga menjadi sasaran amukan massa. Pria tersebut dikerumuni dan hampir saja menjadi korban aksi anarkis. Namun, beberapa peserta aksi berusaha menenangkan suasana, dan petugas keamanan segera mengamankan pria tersebut serta membawanya untuk mendapatkan perawatan medis setelah luka-luka ringan.
Aksi protes ini adalah bagian dari serangkaian demonstrasi yang menyuarakan penolakan terhadap UU TNI. UU ini dianggap oleh sebagian kalangan sebagai langkah yang memperkuat peran militer dalam politik, yang dianggap dapat berdampak pada kehidupan demokrasi Indonesia. Massa yang terlibat dalam aksi ini berasal dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan aspirasi mereka melalui unjuk rasa damai.
Meski terjadi bentrokan sesaat antara demonstran dan aparat kepolisian, pihak berwenang berhasil mengendalikan situasi dan menjaga ketertiban di sekitar Gedung DPR/MPR. Polisi mengimbau para demonstran untuk menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ketertiban umum.
