Jakarta – Aksi demonstrasi yang melibatkan ribuan massa di sejumlah wilayah Indonesia kembali menyita perhatian publik. Menanggapi situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan pandangannya. Ia menegaskan bahwa aksi yang terjadi belakangan ini merupakan bentuk aspirasi organik dari masyarakat, namun sayangnya ditunggangi oleh kelompok perusuh. Seperti dikatakannya, “Mahfud MD: Demo besar organik, tetapi ditunggangi perusuh.”
Menurut Mahfud, kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. Oleh sebab itu, aksi unjuk rasa sejatinya merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya terdapat oknum yang sengaja memanfaatkan momentum untuk menciptakan kerusuhan. “Demo itu hak warga negara, tapi jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang ingin membuat kekacauan,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta.
Pernyataan Mahfud MD: Demo besar organik, tetapi ditunggangi perusuh ini muncul setelah sejumlah demonstrasi berlangsung ricuh. Di beberapa lokasi, massa melakukan perusakan fasilitas umum dan bentrok dengan aparat. Hal tersebut dinilai telah menggeser tujuan utama demonstrasi yang sejatinya damai dan konstruktif.
Mahfud juga menekankan pentingnya membedakan antara peserta aksi yang tulus menyuarakan aspirasi dengan pihak yang hanya ingin memprovokasi. Pemerintah, kata dia, tidak akan mengekang kebebasan berekspresi, tetapi tetap akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku perusakan. “Yang menyampaikan aspirasi dengan damai silakan, tetapi yang merusak harus ditindak sesuai hukum,” tambahnya.

Pengamat politik menilai pernyataan Mahfud merupakan bentuk klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam narasi negatif. Mereka menyebut, di era keterbukaan informasi saat ini, framing demonstrasi bisa dengan mudah digiring oleh berbagai kepentingan. Oleh karena itu, penjelasan pemerintah menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Di sisi lain, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan agar aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Mereka berpendapat, meski ada perusuh yang menunggangi, mayoritas peserta aksi tetap damai dan harus dilindungi haknya. Jika penanganan aparat berlebihan, dikhawatirkan justru memperkeruh suasana.
Sejumlah pakar hukum menegaskan bahwa pengendalian aksi massa harus dilakukan dengan proporsional. Tindakan represif hanya akan menimbulkan kritik balik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, keseimbangan antara menjaga ketertiban umum dan melindungi kebebasan berekspresi menjadi tantangan utama.
Mahfud sendiri memastikan bahwa pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib. “Kami tidak menutup mata, setiap aspirasi akan didengar, tapi jangan sampai ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya agenda tersembunyi,” katanya.
Dengan pernyataan Mahfud MD: Demo besar organik, tetapi ditunggangi perusuh, publik diingatkan bahwa demonstrasi tetap sah dan dilindungi undang-undang, namun kewaspadaan perlu ditingkatkan agar aksi damai tidak berubah menjadi ajang provokasi.
Baca berita lengkap lainnya di: www.gelanggangnews.com

