Rencana pemerintah untuk melelang pita frekuensi 1,4 GHz menuai sorotan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Meskipun frekuensi ini disebut memiliki potensi besar dalam mempercepat layanan internet di Indonesia, ATSI menilai bahwa ekosistem teknologi pendukungnya masih belum siap.
Menurut Rudi Purwanto, Ketua Working Group Spectrum ATSI, penggunaan pita 1,4 GHz menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait ketersediaan perangkat jaringan yang kompatibel. Saat ini, vendor teknologi utama seperti Huawei, ZTE, dan Ericsson masih belum menyediakan perangkat yang mendukung frekuensi ini secara luas.
Dari segi kecepatan penyebaran jaringan, pita 1,4 GHz memang menjanjikan, tetapi masalahnya adalah ekosistemnya masih sangat terbatas. Jika kita bandingkan dengan frekuensi lain seperti 700 MHz, 2,6 GHz, atau bahkan 26 GHz, maka ketiga frekuensi tersebut sudah memiliki dukungan teknologi yang lebih matang,” jelas Rudi dalam forum bisnis telekomunikasi.
Ia menyoroti bahwa di beberapa negara tetangga, frekuensi 2,6 GHz dan 3,5 GHz telah lebih dahulu digunakan untuk mendukung layanan broadband. Negara seperti Vietnam, Malaysia, Thailand, dan Filipina sudah mengadopsi spektrum ini untuk meningkatkan kecepatan dan stabilitas jaringan internet mereka. Di sisi lain, Indonesia masih tertinggal dalam pengalokasian frekuensi tersebut.
Pemerintah Dorong Internet Cepat, Tapi Apakah Tepat?
Pemerintah sendiri berencana menggunakan pita 1,4 GHz untuk mengembangkan layanan Broadband Wireless Access (BWA), yang diharapkan dapat menghadirkan internet rumah dengan kecepatan akses hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas cakupan internet berkualitas di seluruh Indonesia.
Namun, ATSI mempertanyakan apakah langkah ini merupakan keputusan yang tepat, mengingat masih ada spektrum lain yang ekosistemnya lebih siap dan sudah banyak diadopsi di tingkat global.
Kita harus realistis. Alih-alih memaksakan spektrum yang belum memiliki dukungan perangkat yang cukup, lebih baik kita memanfaatkan frekuensi yang sudah siap dari sisi ekosistem, sehingga implementasinya bisa lebih optimal,” tambah Rudi.
Menurut ATSI, frekuensi seperti 700 MHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz, dan 26 GHz lebih layak untuk segera dialokasikan, karena telah teruji di berbagai negara dan memiliki lebih banyak dukungan perangkat. Jika Indonesia ingin meningkatkan kecepatan internet dan mengejar ketertinggalan dari negara lain, maka pengalokasian spektrum yang sudah matang akan lebih efektif dibandingkan dengan mengembangkan spektrum yang masih baru dan belum memiliki infrastruktur pendukung.

Tantangan dan Prospek ke Depan
Meskipun ada tantangan dalam implementasi frekuensi 1,4 GHz, pemerintah tampaknya tetap berkomitmen untuk mendorong lelang ini sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas layanan internet di Indonesia.
Di sisi lain, industri telekomunikasi berharap ada diskusi lebih lanjut antara pemerintah, operator, dan vendor teknologi agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat optimal bagi semua pihak. Jika ekosistem belum siap, maka kemungkinan besar implementasi frekuensi ini akan menemui berbagai kendala, baik dari sisi infrastruktur, kesiapan perangkat, hingga efisiensi biaya bagi penyedia layanan dan konsumen.
Ke depannya, Indonesia masih harus mengejar ketertinggalan dalam alokasi spektrum jika ingin bersaing di tingkat global. Dengan semakin besarnya kebutuhan akan internet cepat dan stabil, pemilihan spektrum yang tepat akan menjadi kunci utama dalam menghadirkan konektivitas yang berkualitas bagi masyarakat.
Sumber : www.gelanggangnews.com












