GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia hukum Indonesia dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena pada Senin, 21 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penangkapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, menyatakan bahwa total 14 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan di tiga wilayah berbeda. Lima orang ditangkap di Jakarta termasuk Bupati Sirajudin Lasena, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang di Gorontalo.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti yang diduga terkait dengan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Perkara ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut, terutama proyek pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Para pihak yang diamankan terdiri dari Bupati, kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta. Tim KPK juga melakukan penyegelan terhadap empat ruang kerja kepala dinas di lingkungan Pemkab Bolmut, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Lingkungan Hidup dengan memasang tanda bertuliskan ‘Dalam Pengawasan KPK’.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dan sangkaan pasal terhadap para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Bupati Sirajudin Lasena yang baru dilantik pada Februari 2025 untuk periode 2025-2030 kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek daerah.













