Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

KPK Sita Harley Davidson Eks Stafsus Menaker Ida Fauziyah di Kasus Pemerasan Agen TKA

ByAdmin Gelanggang

Jul 24, 2025

Jakarta, Gelanggang News — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor gede (moge) merek Harley Davidson milik Risharyudi Triwibowo, mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (2019–2024), dalam pengembangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Senin (21/7/2025), dan dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

“Unit kendaraan disita dari saudara RYT dan saat ini telah diamankan di Rupbasan KPK,” kata Budi, Rabu (23/7/2025).

Meskipun belum dipastikan bahwa moge tersebut dibeli dari hasil pemerasan, KPK menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan keuangan negara dan penelusuran aset terkait tindak pidana korupsi.

Pemerasan RPTKA: Nilai Kerugian Capai Rp53,7 Miliar

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan terhadap perusahaan dan agen tenaga kerja asing (TKA) yang mengurus dokumen RPTKA, dengan nilai dugaan suap mencapai Rp53,7 miliar.

Hingga kini, empat dari delapan tersangka telah ditahan, termasuk:

  • Suhartono (Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, 2020–2023)

  • Haryanto (Dirjen Binapenta 2024–2025 dan Direktur PPTKA 2019–2024)

  • Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019)

  • Devi Angraeni (Koordinator Uji Kelayakan & Direktur PPTKA 2024–2025)

Empat tersangka lainnya, termasuk pejabat dari level subdirektorat hingga staf teknis, masih belum ditahan. Penyidikan masih berlangsung dan KPK tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain, termasuk dari periode jabatan sebelum 2019.

“Penyidikan tidak hanya berfokus pada satu periode saja. Semua era akan ditelusuri,” tegas Budi.

RPTKA: Dokumen Kunci bagi TKA

Sebagai informasi, RPTKA merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan sebelum mempekerjakan tenaga kerja asing di Indonesia. Dokumen ini dikeluarkan oleh Ditjen Binapenta dan PKK, yang menjadi pusat skandal pemerasan ini.


Ikuti perkembangan terbaru kasus korupsi dan kebijakan ketenagakerjaan hanya di www.gelanggangnews.com