Koalisi Sipil Sentil Habib Gerindra Tuding Sebar Hoaks soal KUHAP

Koalisi Sipil untuk Reformasi Peradilan mengkritik keras pernyataan Habib Aboe Bakar Al-Habsyi dari Partai Gerindra yang menuding adanya penyebaran hoaks terkait pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut Koalisi, tudingan tersebut tidak berdasar dan justru mengaburkan substansi kritik yang selama ini mereka suarakan.

Dalam keterangan resminya, Koalisi Sipil menegaskan bahwa informasi yang mereka sampaikan mengenai potensi pelemahan proses hukum dalam revisi KUHAP merupakan hasil kajian akademik dan pemantauan lapangan. Mereka menilai, respons dari Habib Gerindra tidak menjawab kekhawatiran publik mengenai pasal-pasal yang dinilai berpotensi mengurangi transparansi penegakan hukum.

Koalisi menyoroti sejumlah poin krusial, termasuk pasal yang berhubungan dengan kewenangan penyadapan, masa penahanan, serta proses praperadilan yang berpotensi menyempitkan ruang kontrol masyarakat. Menurut mereka, alih-alih menuduh kelompok masyarakat sipil sebagai penyebar hoaks, pihak legislatif seharusnya membuka ruang dialog yang lebih luas agar proses legislasi berjalan akuntabel.

Lebih jauh, Koalisi Sipil mempertanyakan motif politis di balik tudingan tersebut. Mereka menilai bahwa label “hoaks” sering digunakan untuk mendeligitimasi kritik yang dianggap tidak menguntungkan pemerintah maupun partai politik tertentu. Padahal, kritik tersebut justru merupakan bagian dari kontrol demokrasi yang sah. “Kami bekerja berdasarkan data, riset, dan analisis. Tidak ada kepentingan selain menjaga kualitas hukum acara pidana agar tetap berpihak pada keadilan,” tegas perwakilan Koalisi.

Gelanggang News mencatat bahwa polemik ini menunjukkan adanya ketegangan antara kelompok sipil dan elite politik dalam proses pembentukan kebijakan. Publik pun diimbau untuk terus mengikuti perkembangan revisi KUHAP, mengingat regulasi tersebut akan memberi dampak besar terhadap hak warga negara di hadapan hukum.

Untuk berita selengkapnya dan pembaruan lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *