GelanggangNews – KALIANDA – Tragedi memilukan menimpa seorang pria asal Lampung Selatan yang menjadi korban sindikat tenaga kerja ilegal. Ismi Ali (40), warga Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, akhirnya berhasil dievakuasi kembali ke kampung halamannya setelah tiga tahun terjebak dalam praktik kerja paksa di atas kapal tangkap ikan di perairan Mimika, Papua Tengah.
Kisah Ismi menjadi potret kelam eksploitasi manusia di sektor perikanan. Alih-alih mendapatkan kesejahteraan yang dijanjikan, ia justru pulang dalam kondisi kesehatan yang memprihatinkan.
Kronologi Penipuan dan Eksploitasi
Semua bermula saat Ismi tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang diunggah oknum melalui media sosial. Namun, janji manis tersebut ternyata hanyalah jebakan dari calo tenaga kerja.
Setibanya di Jakarta untuk proses pemberangkatan, Ismi langsung diisolasi secara digital. Alat komunikasinya disita oleh sang calo sebelum ia dikirim ke kapal penangkap ikan di wilayah timur Indonesia. Selama tiga tahun bekerja membanting tulang di tengah laut:
Tanpa Upah: Ismi tidak menerima sepeser pun gaji yang dijanjikan.
Tekanan Mental: Selain bekerja keras secara fisik, tekanan mental yang hebat membuatnya mengalami gejala depresi.
Kesehatan Menurun: Kondisi fisik yang terus diperas tanpa perawatan layak menyebabkan Ismi mendarat dalam keadaan menderita stroke.
Pelarian dan Penyelamatan di Timika
Tak tahan lagi dengan perlakuan tidak manusiawi yang dialaminya, Ismi nekat melarikan diri dari kapal. Ia sempat bersembunyi di pemukiman warga di Timika dalam kondisi sakit sakitan. Beruntung, keberadaannya diketahui oleh relawan sosial setempat yang kemudian memberikan pertolongan medis awal di rumah sakit daerah di Mimika.
Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamtodi, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan mengenai kondisi Ismi.
“Alhamdulillah, kondisi kesehatan Ismi telah membaik setelah mendapatkan perawatan yang dibantu para relawan sosial Kabupaten Mimika. Hari ini Ismi dipulangkan dari Mimika pukul 10.00 WIT,” ujar Puji pada Rabu (15/4/2026).
Proses Pemulangan ke Lampung
Dinas Sosial Lampung Selatan melakukan koordinasi lintas daerah dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk mengurus seluruh persyaratan kelayakan terbang bagi Ismi. Setelah dinyatakan stabil secara medis untuk melakukan perjalanan udara, Ismi dijadwalkan tiba di Bandara Raden Intan Lampung pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Imbauan Bagi Masyarakat
Kasus yang menimpa Ismi Ali menjadi peringatan keras bagi warga lainnya. Puji Sukamtodi menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh lowongan kerja di media sosial yang menawarkan iming-iming gaji tinggi tanpa kejelasan prosedur.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima informasi lowongan pekerjaan. Jangan mudah percaya pada janji yang tidak masuk akal agar tidak masuk dalam jerat sindikat ilegal,” pungkasnya.

