Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Kementerian Kehutanan Gagalkan Penyelundupan 202 Reptil ke Dubai

ByAdmin Gelanggang

Apr 4, 2026

GelanggangNews – Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa reptil ilegal yang akan dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 202 ekor reptil yang terdiri dari berbagai jenis ular dan iguana yang tidak dilengkapi dokumen resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap koper milik seorang penumpang yang akan terbang ke luar negeri. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan kotak plastik berisi reptil hidup yang disembunyikan di dalam koper. Satwa-satwa tersebut diduga akan diperdagangkan di pasar internasional dengan harga tinggi.

Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) menyatakan bahwa perdagangan satwa liar ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia. Banyak satwa yang diselundupkan ke luar negeri karena memiliki nilai jual tinggi di pasar hewan eksotis internasional.

Petugas juga menetapkan satu orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan satwa liar lintas negara. Tersangka dijerat dengan undang-undang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem dengan ancaman hukuman penjara serta denda yang besar.

Seluruh reptil yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada pihak konservasi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum nantinya dilepasliarkan atau dititipkan di lembaga konservasi yang sesuai. Pemerintah menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara dan pelabuhan guna mencegah penyelundupan satwa liar.

Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar secara ilegal karena dapat merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup satwa tersebut di alam liar.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/