Kemendagri Klarifikasi Bupati Purwakarta Terkait Lagu “Lalaki Langit” Kontroversial

GelanggangNews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta klarifikasi kepada Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, terkait polemik lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejat yang menuai kontroversi karena dinilai mengandung lirik bernuansa seksis dan menyinggung perempuan. Klarifikasi dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri di Jakarta pada Jumat (3/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa Saepul Bahri memenuhi undangan Itjen dan menjalani proses pemeriksaan selama sekitar delapan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri bersama tim yang ditugaskan untuk menggali keterangan terkait proses penciptaan hingga publikasi lagu tersebut.

Dalam proses klarifikasi, Bupati Purwakarta mendapat sekitar 60 pertanyaan yang berfokus pada dua pokok bahasan, yakni latar belakang pembuatan lagu dan alasan penyebarluasannya kepada publik. Menurut Kemendagri, Saepul Bahri bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan jawaban atas seluruh pertanyaan yang diajukan.

Benni Irwan mengatakan, Saepul Bahri mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan atas polemik yang terjadi, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Ia juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung oleh isi lagu tersebut. Sebelumnya, lagu itu telah ditarik dari seluruh akun media sosial pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab.

Meski proses klarifikasi telah selesai, Kemendagri belum menjatuhkan sanksi kepada Bupati Purwakarta. Hasil pemeriksaan beserta rekomendasi dari Inspektorat Jenderal akan lebih dahulu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai dasar untuk menentukan langkah pembinaan maupun kemungkinan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Polemik lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejat sebelumnya memicu kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis perempuan, anggota DPR, hingga lembaga bantuan hukum. Mereka menilai lirik lagu tersebut mengandung stereotip gender dan tidak mencerminkan kepatutan yang seharusnya dijaga oleh seorang kepala daerah.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *