Kasus Ammar Zoni: Lapas yang Tak Steril dari Narkoba

Nama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena karya seni atau aktingnya, melainkan karena keterlibatannya kembali dalam kasus narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan besar dan menyoroti fakta bahwa sistem keamanan di lapas Indonesia masih jauh dari kata “steril”.

Kasus terbaru Ammar Zoni terungkap setelah petugas Rutan Salemba, Jakarta Pusat, menemukan selembar lintingan ganja di kamar tahanan tempat Ammar ditempatkan bersama enam narapidana lain. Penemuan itu terjadi pada razia rutin awal Januari 2025, yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa masih ada celah bagi narkotika masuk ke lingkungan yang seharusnya bebas dari zat terlarang.

Menurut keterangan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, ganja itu diduga diselundupkan saat masa kunjungan narapidana. Barang haram tersebut diselipkan secara tersembunyi oleh pihak luar, memanfaatkan momen lengahnya petugas pengamanan. “Modusnya klasik, barang diselipkan di sela-sela kunjungan. Petugas mungkin tidak sadar atau terlalu percaya dengan pengunjung yang tampak ‘biasa saja’,” ujar Mashudi dalam konferensi pers di Jakarta.

Setelah pemeriksaan mendalam, Ditjenpas memastikan bahwa tidak ada indikasi peredaran narkoba berskala besar di dalam Rutan Salemba. Namun, kasus ini tetap menjadi alarm keras bagi institusi pemasyarakatan, karena menunjukkan lemahnya sistem kontrol dan pengawasan internal.

Kasus ini menjadi semakin serius setelah Ammar disebut terlibat kembali dalam dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis ke dalam rutan. Polisi mengungkap bahwa komunikasi untuk transaksi dilakukan melalui aplikasi pesan terenkripsi, sebuah metode baru yang memperlihatkan evolusi cara penyelundupan narkoba di era digital.

Demi keamanan dan pencegahan berulangnya kasus serupa, Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, yang dikenal memiliki tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Pemindahan itu dilakukan bersama lima narapidana lain dari Jakarta, sebagai bagian dari kebijakan pemisahan narapidana berisiko tinggi. Meski demikian, kuasa hukum Ammar menilai langkah itu terlalu berlebihan, mengingat proses hukum atas kasus barunya masih berjalan.

Pihak Ditjenpas menegaskan bahwa pemindahan tersebut adalah langkah disipliner, bukan hukuman tambahan. “Kami ingin menjaga agar proses penyidikan berjalan objektif dan menghindari potensi gangguan dari pihak luar,” jelas Mashudi. Ia juga memastikan bahwa seluruh petugas yang terlibat dalam pengawasan saat kejadian sedang diperiksa dan bisa dikenai sanksi disiplin jika terbukti lalai.

Kasus ini membuka kembali diskusi publik tentang efektivitas reformasi pemasyarakatan di Indonesia. Meski pemerintah telah melakukan berbagai langkah seperti pengawasan digital, pembatasan kunjungan, dan peningkatan pelatihan petugas, masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.

Beberapa pakar menilai bahwa masalah utama bukan hanya lemahnya pengamanan fisik, tetapi juga budaya disiplin dan integritas petugas lapas yang belum sepenuhnya kuat. Dalam beberapa kasus, penyelundupan narkoba bahkan melibatkan oknum internal, yang menukar keamanan dengan sejumlah keuntungan pribadi.

Lapas di Indonesia kini dituntut untuk berbenah. Pengawasan kunjungan harus diperketat dengan sistem digital, termasuk penggunaan scanner tubuh dan detektor barang berteknologi tinggi. Selain itu, perlu ada sistem rotasi petugas secara rutin agar tidak muncul kedekatan antara napi dan penjaga yang berpotensi dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

Kasus Ammar Zoni ini menjadi pelajaran penting bahwa perang melawan narkoba tak berhenti di luar tembok penjara. Justru, di balik jeruji besi itulah tantangan terbesar dimulai — memastikan tempat pembinaan tidak berubah menjadi ladang peredaran.

Jika lembaga pemasyarakatan masih bisa ditembus oleh barang haram, maka tujuan rehabilitasi bagi para narapidana hanya tinggal slogan tanpa makna. Publik berharap agar Kementerian Hukum dan HAM benar-benar menegakkan disiplin, menutup setiap celah, dan menjadikan kasus ini sebagai momentum reformasi nyata di dunia pemasyarakatan.


Info berita selengkapnya hanya di www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *