GELANGGANG NEWS — Anggota DPR RI, Kang DS, kembali menyuarakan kepentingan tenaga pendidik dengan menyampaikan usulan penguatan kebijakan bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen). Langkah ini menjadi sorotan publik karena dinilai sebagai upaya serius memperbaiki kesejahteraan dan tata kelola profesi guru di Indonesia.
Dalam pertemuan resmi yang digelar di Jakarta, Kang DS menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini membayangi guru PPPK, mulai dari kepastian status, distribusi formasi, hingga peningkatan kompetensi. Ia menegaskan bahwa guru PPPK memiliki kontribusi yang tidak kalah penting dibandingkan guru ASN lainnya, sehingga sudah semestinya mendapatkan perhatian lebih baik dari pemerintah pusat.
Salah satu poin penting yang disampaikan ialah perlunya penataan ulang mekanisme rekrutmen dan penempatan guru PPPK agar lebih transparan dan adil. Banyak laporan dari lapangan menyebutkan bahwa sejumlah guru masih ditempatkan di luar daerah asal atau mengisi formasi yang tidak sesuai kebutuhan sekolah. Hal ini, menurut Kang DS, harus segera dibenahi demi meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.
Selain itu, ia mengusulkan adanya standar peningkatan kapasitas yang lebih jelas dan terukur, termasuk akses pelatihan berkelanjutan bagi guru PPPK. Dengan kompetensi yang terus diperbarui, kualitas pendidikan di berbagai jenjang diyakini bisa meningkat signifikan. Kang DS juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak guru, termasuk tunjangan dan jaminan sosial yang lebih layak.
Pihak Ditjen PAUD Dikdasmen menyambut baik masukan tersebut dan berjanji akan menjadikannya bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan. Menurut perwakilan Ditjen, pemerintah sedang menyusun skema pembenahan yang menyeluruh, termasuk penyesuaian regulasi dan digitalisasi manajemen tenaga pendidik untuk memastikan data guru PPPK lebih akurat dan mudah diawasi.
Gelanggang News mencatat bahwa isu terkait PPPK guru memang tengah menjadi perhatian luas, terutama di tengah upaya pemerintah menutup kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah. Dukungan dari legislatif seperti Kang DS dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan tidak hanya ideal di atas kertas, tetapi juga efektif diterapkan di lapangan.
Dengan adanya usulan resmi ini, harapan baru muncul bagi para guru PPPK untuk memperoleh sistem kerja yang lebih jelas, sejahtera, dan berkelanjutan. Pemangku kebijakan diharapkan dapat bekerja cepat agar perubahan yang diusulkan dapat segera diwujudkan.
Berita lengkap lainnya hanya di Gelanggang News:www.gelanggangnews.com

