Joel Le Scouarnec, seorang dokter bedah berusia 74 tahun asal Prancis, kembali menghadapi persidangan pada Senin (24/2/2025), terkait tuduhan pelecehan seksual terhadap 299 mantan pasiennya, dengan sebagian besar korban merupakan anak-anak. Sebelumnya, pada 2020, Le Scouarnec telah dijatuhi hukuman penjara atas tindakan pelecehan terhadap empat anak, termasuk dua keponakannya. Dalam persidangan yang baru ini, ia didakwa melakukan pelecehan di 12 rumah sakit yang berbeda dalam periode antara 1989 hingga 2014.
Kasus ini mencuat setelah banyak korban melaporkan bahwa pelecehan terjadi saat mereka berada di bawah pengaruh anestesi atau setelah menjalani prosedur medis. Dari total 299 korban, sebanyak 256 di antaranya adalah anak-anak yang masih di bawah usia 15 tahun, dengan korban termuda berusia satu tahun dan yang tertua berusia 70 tahun.
Persidangan ini menjadi sorotan publik di Prancis, meskipun kesaksian dari korban yang masih di bawah umur dilakukan secara tertutup demi menjaga privasi mereka. Jika terbukti bersalah, Le Scouarnec terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.
Menariknya, meskipun pada 2005 Le Scouarnec sudah dijatuhi hukuman terkait kepemilikan gambar pelecehan terhadap anak-anak, ia tetap diperbolehkan untuk berpraktik. Bahkan, pada 2004, FBI memberi informasi kepada otoritas Prancis bahwa Le Scouarnec terlibat dalam jaringan yang mengakses gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak secara online. Meskipun ia menerima hukuman percobaan empat bulan pada 2006, kariernya terus berlanjut di Quimperle, Brittany, dengan promosi, meskipun rumah sakit mengetahui riwayat hukumnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah seorang gadis berusia enam tahun melaporkan tindakan tidak pantas yang ia alami. Penyelidikan lebih lanjut menemukan buku harian milik Le Scouarnec yang berisi catatan rinci mengenai tindakan yang dilakukannya selama bertahun-tahun.
Bagi para korban dan aktivis hak anak, kasus ini mencerminkan adanya kelemahan sistem pengawasan yang memungkinkan seorang pelaku untuk terus berpraktik dan melakukan perbuatan tercela tanpa terdeteksi dalam waktu yang lama.
sumber: https://gelanggangnews.com/










