GelanggangNews – PEKANBARU – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian berhasil meringkus empat orang tersangka yang sempat berupaya menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Tragedi ini menjadi sorotan karena didalangi oleh menantu korban sendiri.
Kronologi Kejadian dan Penemuan Jasad
Peristiwa kelam ini bermula pada Rabu, 29 April 2026. Korban, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), ditemukan tak bernyawa oleh suaminya di kediaman mereka. Kondisi korban saat ditemukan sangat mengenaskan, bersimbah darah akibat luka hantam benda tumpul.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menemukan bukti kuat mengenai keterlibatan orang dekat. Pelaku utama berinisial AF, yang merupakan menantu korban, terlihat mendatangi rumah dengan modus berpura-pura bertamu. Saat korban lengah, eksekutor lain yang telah disiapkan langsung menyerang korban menggunakan balok kayu secara bertubi-tubi hingga tewas.
Pengejaran Alot di Dua Provinsi
Menangkap para pelaku bukanlah perkara mudah bagi jajaran Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Pasca mengeksekusi korban, keempat pelaku langsung berpencar dan keluar dari wilayah hukum Riau guna menghindari kejaran petugas.
“Pengejaran ini tidaklah mudah. Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara hingga ke Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra, Minggu (3/5/2026).
Setelah melakukan koordinasi lintas wilayah, tim gabungan Jatanras dan Resmob akhirnya berhasil mengendus keberadaan mereka. Dua pelaku diringkus di tempat persembunyiannya di Aceh Tengah, sementara dua pelaku lainnya diciduk di Kota Binjai, Sumatera Utara. Pada 2 April 2026, seluruh tersangka berhasil dibawa kembali ke Pekanbaru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Motif: Akumulasi Dendam dan Incar Harta
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, membeberkan bahwa motif di balik aksi keji ini sangat kompleks, yakni perpaduan antara sakit hati dan faktor ekonomi.
Kepada penyidik, tersangka AF mengaku menyimpan dendam lama terhadap mertuanya. Selama tinggal bersama, ia mengklaim sering mendapat makian dan perlakuan kasar dari korban. Rasa sakit hati yang menumpuk tersebut kemudian memicu niat jahat untuk menghabisi nyawa mertuanya.
Namun, selain dendam, polisi juga mencium adanya motif perampokan (curas). “Awalnya mereka berniat merampok, namun di tengah jalan rencana itu berkembang menjadi pembunuhan. Ada motif ekonomi di mana pelaku ingin menguasai harta milik korban,” jelas Kombes Muharman.
Sejumlah barang berharga milik korban pun raib digondol para pelaku, di antaranya:
Perhiasan emas.
Sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.
Perencanaan Matang
Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa aksi ini bukanlah insiden spontan. Para pelaku diketahui telah melakukan survei lokasi beberapa kali sebelum mengeksekusi rencana mereka. Kedekatan AF sebagai anggota keluarga membuat korban tidak menaruh curiga sedikitpun saat para pelaku datang ke rumah.
Usai dipastikan meninggal dunia akibat pukulan balok kayu, jasad korban dipindahkan ke area kamar mandi untuk menyamarkan jejak sebelum para pelaku melarikan diri.
Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pekanbaru. Mereka terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.













