Israel Tunda Rapat Kabinet untuk Voting Gencatan Senjata dengan Hamas

Israel Tunda Rapat Kabinet untuk Voting Gencatan Senjata dengan Hamas

Pemerintah Israel mengundurkan jadwal rapat kabinet yang sebelumnya direncanakan untuk hari ini, Jumat, 17 Januari, guna melakukan pemungutan suara terkait kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Keputusan ini tertunda karena tim negosiasi Israel dan Hamas, yang telah menyepakati perjanjian tersebut di Doha, Qatar, masih dalam perjalanan kembali ke Israel.

Rapat kabinet yang semula dijadwalkan pada hari ini, kini akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Januari. Penundaan ini terjadi karena kabinet memberikan waktu 24 jam bagi para anggota yang menentang keputusan tersebut untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hal ini disebabkan adanya persiapan untuk Hari Sabat yang akan dimulai pada Jumat malam, sehingga rapat yang diadakan pada sore hari tidak cukup waktu bagi pihak oposisi untuk mengajukan petisi.

Israel Tunda Rapat Kabinet untuk Voting Gencatan Senjata dengan Hamas

Dengan penundaan tersebut, gencatan senjata yang direncanakan pada 19 Januari kemungkinan baru akan berlaku pada Senin, 22 Januari. Hal ini akan menunda pembebasan sandera pertama yang seharusnya terjadi pada Minggu, 21 Januari.

Kesepakatan gencatan senjata yang dicapai oleh Israel dan Hamas pada Rabu lalu meliputi pembebasan sandera, penghentian serangan, dan peningkatan bantuan kemanusiaan. Proses gencatan senjata ini akan dilakukan dalam tiga tahap, dimulai dengan pembebasan sandera perempuan, anak-anak, dan lansia serta masuknya bantuan kemanusiaan. Tahap kedua mencakup pembebasan sandera pria oleh Hamas sebagai bagian dari pertukaran dengan tahanan Palestina. Tahap ketiga akan melibatkan pemulangan jenazah sandera dan upaya rekonstruksi di Gaza.

Sejak dimulainya agresi militer Israel terhadap Palestina pada Oktober 2023, lebih dari 46.000 orang telah tewas, sementara banyak fasilitas sipil di Gaza rusak parah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *