Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

HUT ke-80 RI Jatuh pada Hari Libur, Apakah Siswa Tetap Masuk Sekolah?

ByAdmin Gelanggang

Aug 2, 2025

Jakarta, Gelanggangnews – Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia akan digelar pada Minggu, 17 Agustus 2025. Sebagai hari besar nasional sekaligus libur resmi, muncul pertanyaan di kalangan orang tua dan siswa: apakah peserta didik tetap diminta hadir ke sekolah untuk mengikuti upacara bendera?

Sebagaimana diketahui, setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia biasanya ikut serta dalam upacara peringatan kemerdekaan, baik di lingkungan sekolah, kantor pemerintahan, maupun komunitas lokal.

Menurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, setiap sekolah diwajibkan menggelar upacara paling sedikit pada hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan RI, Hari Pendidikan Nasional, Hari Pahlawan, dan Hari Lahir Pancasila.

Namun, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2025, tanggal 17 Agustus tetap ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ini berarti, meskipun hari tersebut jatuh pada hari Minggu, ada kemungkinan sekolah tetap menginstruksikan siswa untuk hadir mengikuti upacara kemerdekaan di lingkungan sekolah masing-masing.

📌 Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk aktif memantau pengumuman resmi dari pihak sekolah, karena kebijakan pelaksanaan upacara bisa berbeda-beda sesuai keputusan satuan pendidikan.


Tata Acara Upacara 17 Agustus 2025 di Sekolah

Berdasarkan pedoman Permendikbud 22/2018, berikut adalah susunan upacara resmi yang berlaku di sekolah:

1. Tahap Persiapan

  • Pemimpin barisan menyiapkan peserta

  • Pemimpin upacara memasuki lapangan

  • Penghormatan kepada pemimpin upacara

  • Laporan masing-masing pemimpin barisan

  • Pengambilan alih komando oleh pemimpin upacara

2. Tahap Inti

  • Pembina upacara hadir dan menerima penghormatan

  • Laporan pemimpin upacara kepada pembina

  • Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu Indonesia Raya

  • Mengheningkan cipta

  • Pembacaan Teks Pancasila

  • Pembacaan Pembukaan UUD 1945

  • Pembacaan Janji Siswa

  • Amanat pembina upacara

  • Menyanyikan lagu wajib nasional

  • Pembacaan doa

  • Penutupan oleh pemimpin upacara

3. Tahap Penutup

  • Pembubaran peserta upacara

  • Seluruh peserta meninggalkan lapangan dengan tertib


Untuk informasi dan update terbaru seputar pendidikan, hari besar nasional, dan kebijakan sekolah, kunjungi www.gelanggangnews.com – sumber berita yang kredibel dan edukatif bagi keluarga Indonesia.