Eks Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, kembali menjadi sorotan publik setelah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terkait kasus dugaan korupsi pada sistem pengelolaan pajak. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa pagi ini menjadi rangkaian pengusutan besar yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik lancung yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam pemanggilan tersebut, Suryo diperiksa sebagai saksi untuk mendalami sejumlah temuan baru yang berkaitan dengan manipulasi administrasi, dugaan pengaturan restitusi pajak, serta potensi penyalahgunaan wewenang ketika dirinya masih menjabat sebagai pimpinan tertinggi di Direktorat Jenderal Pajak. Penyidik disebut menggali informasi mengenai aliran dana, keterlibatan sejumlah pejabat internal, serta hubungan Suryo dengan pihak swasta yang diduga menerima keuntungan tidak sah.
Meski tidak memberikan pernyataan panjang kepada awak media, Suryo menegaskan bahwa dirinya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. “Saya hadir untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara. Semua akan saya jelaskan sesuai fakta,” ujarnya singkat sebelum memasuki Gedung Bundar.
Kejaksaan Agung menyebut pemeriksaan terhadap mantan Dirjen Pajak ini merupakan langkah penting dalam memetakan konstruksi kasus dan mengidentifikasi aktor-aktor lain yang berpotensi terseret. Sumber internal menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi dokumen penting berupa rekam transaksi keuangan dan laporan audit internal yang menguatkan dugaan adanya praktik korupsi terstruktur.
Kasus yang melibatkan nama besar seperti Suryo Utomo ini mendapat perhatian luas dari publik yang menuntut transparansi dalam pengelolaan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Gelanggang News mencatat, berbagai lembaga antikorupsi dan masyarakat sipil turut mendesak Kejaksaan Agung untuk memastikan penyidikan berjalan profesional dan bebas intervensi.
Pemeriksaan terhadap Suryo diperkirakan akan berlanjut dalam beberapa sesi, menyesuaikan pendalaman bukti oleh penyidik. Kejagung, melalui pernyataan resmi, menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas lembaga perpajakan dan mencegah kebocoran penerimaan negara.
Selengkapnya kunjungi:www.gelanggangnews.com













