Tragedi penembakan yang terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, melibatkan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Selangor, Malaysia, menelan dua korban jiwa dari Warga Negara Indonesia (WNI). Sebelumnya, salah satu korban yang dikenal dengan inisial B sudah meninggal dunia setelah ditembak oleh APMM dan jasadnya telah dipulangkan ke Indonesia. Sementara itu, korban kedua yang meninggal pada hari ini masih belum teridentifikasi.
Almarhum tidak membawa dokumen identitas apapun saat kejadian. Meskipun sempat menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak, kondisinya semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia. Rekan-rekan sesama WNI yang juga dirawat di Rumah Sakit Idris Shah Serdang menyatakan bahwa mereka tidak mengenal korban secara pribadi. Pihak KBRI Kuala Lumpur terus bekerja keras untuk mengidentifikasi korban dengan menggunakan rekam biometrik.
Adapun satu WNI lainnya yang sebelumnya dalam kondisi kritis, yakni MH asal Aceh, kini dalam keadaan stabil setelah menjalani operasi. MH juga telah dipindahkan ke ruang perawatan biasa, dan pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah mengabarkan perkembangan kondisi tersebut kepada pihak keluarga.
Menurut Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, dari lima WNI yang menjadi korban penembakan di Tanjung Rhu, Selangor, dua orang di antaranya tewas, satu orang lainnya dalam kondisi kritis, dan dua orang lagi telah pulih. Para korban saat ini masih berada di Malaysia untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam rangka penyelidikan.

Insiden penembakan tersebut diduga terjadi karena kelima WNI tersebut berusaha meninggalkan Malaysia secara ilegal. Pemerintah Indonesia telah meminta pihak berwenang Malaysia untuk melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kejadian ini.
Penyidik Kepolisian Daerah Selangor saat ini telah menetapkan beberapa pasal, termasuk yang terkait dengan penggunaan senjata api, untuk menyelidiki apakah petugas APMM melakukan kesalahan dalam penggunaan senjata mereka.
Terkait dengan penangkapan satu WNI pada 1 Februari 2025 oleh Kepolisian Selangor, KBRI Kuala Lumpur telah mengirimkan Nota Diplomatik untuk meminta penjelasan serta akses konsuler kepada WNI tersebut. Berdasarkan komunikasi antara KBRI dan Kepala Kepolisian Selangor, akses konsuler dijanjikan akan segera diberikan.
Sumber: www.gelanggangnews.com
