Donald Trump Usulkan Penggantian Nama Teluk Meksiko Menjadi Teluk Amerika
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengajukan ide kontroversial untuk mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. Dalam sebuah konferensi pers di Mar-a-Lago pada Senin (7 Januari), sekitar dua minggu menjelang pelantikannya, Trump mengungkapkan bahwa perubahan nama ini adalah langkah yang tepat, terutama setelah mengkritik Meksiko atas masalah migrasi yang melibatkan para migran yang memasuki AS secara ilegal.
Trump menyatakan bahwa nama “Teluk Amerika” lebih sesuai dan mencerminkan wilayah yang lebih luas. “Nama tersebut sangat indah dan tepat,” ujar Trump. “Teluk Amerika mencakup banyak wilayah, dan ini adalah nama yang layak. Selain itu, Meksiko harus berhenti membiarkan jutaan orang masuk ke negara kita.”
Tanggapan terhadap ide Trump datang dari anggota DPR Partai Republik, Marjorie Taylor Greene, yang segera mengumumkan niatnya untuk mengajukan rancangan undang-undang yang mewajibkan perubahan nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika. “Masa jabatan kedua Presiden @realDonaldTrump dimulai dengan AWAL yang HEBAT,” tulisnya di X (platform media sosial sebelumnya dikenal sebagai Twitter). “Saya akan segera mengusulkan undang-undang untuk mengesahkan perubahan nama tersebut.”

Meski demikian, masih belum jelas apakah Trump memiliki kekuasaan untuk mengubah nama tersebut secara resmi dalam skala nasional. Meskipun begitu, dorongan dari Trump dan anggota DPR dari Partai Republik dapat mempengaruhi penggunaan referensi resmi oleh pemerintah AS.
Teluk Meksiko adalah wilayah perairan besar yang terletak di sebelah selatan Amerika Serikat, menghubungkan beberapa negara, termasuk Meksiko dan Kuba. Meksiko dan AS memiliki garis pantai yang hampir sebanding di sepanjang teluk, meskipun Meksiko memiliki garis pantai yang sedikit lebih panjang.
Negara-negara bagian seperti Florida, Texas, Louisiana, Mississippi, dan Alabama semuanya memiliki bagian dari garis pantai yang berbatasan dengan teluk ini. Berdasarkan hukum internasional, AS memiliki hak untuk mengeksplorasi dan mengelola sumber daya alam di sebagian wilayah Teluk Meksiko.
Namun, meskipun langkah ini mungkin diterima di AS, negara-negara lain tidak wajib mengikuti perubahan nama tersebut.
Sumber: www.gelanggangnews.com

