Begal Ojek Online di Gresik Berhasil Diringkus Polisi di Surabaya

GelanggangNews (Utama) – Gresik – Aksi pembegalan terhadap driver ojek online di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik, berhasil diungkap cepat oleh Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik dengan penangkapan pelaku di wilayah Semampir, Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Menganti Gresik berhasil mengungkap kasus pembegalan terhadap driver ojek online yang terjadi di Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, Gresik. Pelaku yang bernama Rohan (33), warga Desa Banjartabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, diringkus saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Semampir, Surabaya.

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Sabtu (23/5/2026). Rohan yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan dan tinggal di kawasan Kenjeran, Surabaya, ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Menganti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi L 6338 CAF yang merupakan hasil curian dari korban driver ojek online. Kasus pembegalan ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan driver ojek online di wilayah Gresik dan Surabaya.

Pihak kepolisian mengimbau para pengemudi ojek online untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitas mereka, terutama saat menerima order pada malam hari atau menuju ke lokasi yang sepi. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi para driver ojek online di wilayah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *