Dewi Sukarno Lepas Kewarganegaraan Indonesia dan Dirikan Partai Politik di Jepang

Dewi Sukarno, istri mendiang Presiden pertama Indonesia, Sukarno, resmi melepas status kewarganegaraan Indonesia dan kembali menjadi warga negara Jepang. Setelah memperoleh kembali status kewarganegaraannya, ia mengumumkan pembentukan partai politik baru di Jepang bernama 12 Heiwa To.

Partai ini memiliki fokus utama pada perlindungan hak-hak hewan, terutama anjing dan kucing. Nama “Heiwa” dalam bahasa Jepang berarti perdamaian, sedangkan angka “12” diucapkan sebagai “wan-nyan,” yang menyerupai suara gonggongan anjing (“wan”) dan suara meongan kucing (“nyan”).

Salah satu agenda utama yang akan diperjuangkan oleh partai ini adalah pelarangan konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk melindungi hewan-hewan tersebut agar dapat hidup berdampingan dengan manusia secara harmonis tanpa mengalami kekerasan atau penyiksaan.

Dewi Sukarno Lepas Kewarganegaraan Indonesia dan Dirikan Partai Politik di Jepang

12 Heiwa To juga berencana untuk membentuk sebuah lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan mencegah tindakan kekerasan terhadap hewan. Selain itu, mereka akan memperjuangkan penerapan hukuman bagi individu yang melakukan penyiksaan atau pembunuhan terhadap hewan.

Ketua kampanye partai ini, Shinnosuke Fujikawa, mengungkapkan bahwa mereka menargetkan setidaknya dua hingga tiga kursi dalam pemilihan anggota Majelis Tinggi Jepang.

Dengan langkah ini, Dewi Sukarno menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan hewan serta keinginannya untuk berkontribusi dalam dunia politik Jepang melalui partai yang ia dirikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *