Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi obat setelan yang banyak beredar bebas di pasaran. Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, BPOM menegaskan pentingnya kesadaran mengenai potensi bahaya obat setelan.
“Sehat tanpa obat setelan. Kenapa obat setelan bisa berbahaya?” demikian bunyi peringatan yang disampaikan BPOM.
Obat setelan sendiri merujuk pada beberapa jenis obat yang digabungkan dalam satu kemasan, biasanya dalam plastik atau wadah lainnya. Jenis obat ini bisa ditemukan dengan mudah di warung maupun platform e-commerce.
BPOM mengidentifikasi dua kategori obat setelan yang beredar di pasaran, yaitu obat setelan bermerek dan obat setelan tanpa merek. Obat setelan bermerek biasanya dikemas dalam karton atau plastik dengan merek tertentu, sementara obat setelan tanpa merek umumnya dibungkus dalam plastik klip atau dalam bentuk rentengan.

Bahaya yang Mengintai dari Obat Setelan
BPOM mengingatkan masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh obat setelan. Menurut BPOM, keamanan, khasiat, dan mutu obat setelan tidak dapat dijamin dengan pasti.
BPOM menjelaskan bahwa kandungan dalam obat setelan sering kali tidak diketahui dengan jelas, yang menambah potensi bahayanya. Obat-obatan tersebut dapat mengandung bahan yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dokter dan pemakaiannya tanpa pengawasan bisa berisiko menimbulkan efek samping yang merugikan.
Lebih lanjut, BPOM juga mengkritisi kemasan obat setelan yang sering kali tidak memenuhi standar industri farmasi. Hal ini menyebabkan informasi penting, seperti komposisi, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, indikasi penggunaan, serta dosis atau aturan pakai, tidak tertera secara jelas.
Dengan adanya potensi risiko ini, BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih obat dan selalu memastikan bahwa obat yang dikonsumsi sesuai dengan anjuran medis.
Sumber: www.gelanggangnews.com













