BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand

GelanggangNews – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabis (cannabis buds) yang diduga berasal dari Thailand. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam operasi gabungan di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sebanyak 3.371,4 kilogram kuncup bunga kanabis yang masuk ke Indonesia melalui empat kontainer. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat internasional itu diduga menyamarkan narkotika di antara barang impor legal menggunakan dokumen resmi kepabeanan untuk mengelabui petugas. Modus tersebut dinilai sebagai pola baru penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur impor resmi.

Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama intensif antara BNN, Bea dan Cukai, serta kepolisian dalam membongkar jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari luar negeri. Selain menyita barang bukti dalam jumlah besar, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.

BNN menyebut para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengurusan dokumen impor, penerimaan barang di gudang, hingga distribusi narkotika ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, dua warga negara asing yang diduga menjadi pengendali utama jaringan masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga kanabis ini dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2026. BNN menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Bea dan Cukai serta aparat penegak hukum lainnya untuk memutus mata rantai peredaran narkotika internasional yang mengancam keselamatan masyarakat dan generasi muda Indonesia.

Ikuti perkembangan terbaru hukum dan kriminal hanya di Gelanggang News: https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *