Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Bisakah BUMN Beri RI Rp800 T Saat 53 Persen Rugi-Boros Tantiem Rp18 T?

ByAdmin Gelanggang

Aug 21, 2025

Jakarta, GELANGGANG NEWS — Pertanyaan besar kembali mencuat di tengah publik terkait kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perekonomian nasional. Bisakah BUMN beri RI Rp800 triliun saat 53 persen rugi-boros tantiem Rp18 triliun? Isu ini mencuat usai laporan terbaru mengungkap sejumlah BUMN mengalami kerugian, sementara pembagian tantiem kepada direksi dan komisaris tetap dilakukan dalam jumlah besar.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menyampaikan target ambisius, yakni BUMN dapat menyumbang Rp800 triliun ke negara melalui dividen, pajak, dan PNBP dalam beberapa tahun ke depan. Namun, realitas di lapangan menunjukkan tantangan besar: lebih dari separuh BUMN tercatat masih mengalami kerugian atau tidak mencatatkan kinerja keuangan optimal.

Pertanyaan bisakah BUMN beri RI Rp800 T saat 53 persen rugi-boros tantiem Rp18 T? bukan sekadar retoris. Data Kementerian BUMN dan BPK menunjukkan bahwa dari sekitar 107 perusahaan BUMN, sebanyak 53 persen tidak mencetak keuntungan konsisten dalam tiga tahun terakhir. Di sisi lain, laporan keuangan sejumlah BUMN mengindikasikan alokasi tantiem—bonus kinerja tahunan—yang mencapai total Rp18 triliun sejak 2020.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, menyebut bahwa target kontribusi Rp800 triliun bisa menjadi wacana yang tidak realistis jika pemborosan seperti ini terus berlangsung. “Bagaimana mungkin mengejar target sebesar itu jika efisiensi belum menjadi budaya utama? Bisakah BUMN beri RI Rp800 T saat 53 persen rugi-boros tantiem Rp18 T? Itu pertanyaan kritis yang perlu dijawab dengan langkah konkret,” tegas Bhima.

Tantiem merupakan bonus yang diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris berdasarkan kinerja keuangan perusahaan. Namun, polemik muncul ketika bonus tetap dibagikan meskipun perusahaan mencatat kerugian atau laba yang minim. Sejumlah kalangan menyebut hal ini tidak adil dan mencerminkan buruknya tata kelola BUMN.

Kementerian BUMN sendiri telah menyatakan bahwa pihaknya sedang mereformasi sistem penilaian kinerja dan pengawasan terhadap pembagian tantiem. Erick Thohir beberapa kali menyatakan bahwa BUMN harus menjadi pilar ekonomi yang sehat dan profesional, bukan sekadar “ladang empuk” bagi elite tertentu.

Namun, publik masih menunggu realisasi konkret. Sejumlah audit internal dan eksternal terhadap BUMN telah dilakukan, namun belum banyak menghasilkan langkah korektif nyata. Sorotan tajam terhadap banyaknya proyek mangkrak, investasi tidak produktif, hingga beban utang, membuat target setoran Rp800 triliun ke negara semakin diragukan.

Dengan mempertimbangkan data dan dinamika saat ini, wajar jika masyarakat mempertanyakan: Bisakah BUMN beri RI Rp800 T saat 53 persen rugi-boros tantiem Rp18 T? Jawabannya akan sangat bergantung pada sejauh mana reformasi struktural dan pengawasan dijalankan secara serius oleh pemerintah.

Untuk laporan mendalam dan analisis ekonomi lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.