Bareskrim Sebut Ada Aktivitas Penebangan Liar di Sungai Tamiang Aceh

GELANGGANG NEWS — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap adanya aktivitas penebangan liar yang kembali marak di kawasan Sungai Tamiang, Aceh. Informasi ini disampaikan setelah tim investigasi lapangan menemukan sejumlah titik pembalakan yang diduga kuat menjadi sumber kerusakan hutan sekaligus penyebab meningkatnya risiko bencana ekologis di wilayah tersebut.

Menurut penyelidikan awal, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terstruktur oleh kelompok yang memanfaatkan akses hutan untuk menebang kayu bernilai tinggi. Kayu-kayu tersebut kemudian dialirkan melalui jalur sungai untuk menghindari deteksi aparat. Bareskrim menegaskan bahwa pola pergerakan para pelaku menunjukkan adanya jaringan yang sudah beroperasi dalam waktu lama dan memiliki sistem pengawasan ketat.

Tim Gelanggang News mencatat bahwa kerusakan hutan di sekitar Sungai Tamiang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait ancaman banjir bandang dan tanah longsor. Bareskrim menegaskan komitmennya untuk memperluas operasi penyelamatan hutan, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian daerah, pemerintah setempat, dan lembaga lingkungan hidup. Upaya ini mencakup pemetaan lokasi rawan, patroli rutin, serta penegakan hukum terhadap para pelaku.

Bareskrim juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat dan warga setempat. Masyarakat diimbau melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya pergerakan alat berat maupun pengangkutan kayu melalui jalur sungai. Pemerintah daerah disebut memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan izin usaha, menjaga kawasan konservasi, dan memulihkan area yang sudah terlanjur rusak.

Dalam laporan khusus Gelanggang News, sejumlah aktivis lingkungan menyerukan percepatan tindakan tegas terhadap para pelaku. Mereka menilai bahwa pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keselamatan ribuan warga di hilir sungai. Berbagai organisasi lingkungan mendesak pemerintah untuk mengembalikan fungsi hutan, menindak tegas mafia kayu, serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Bareskrim memastikan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat berhasil diungkap. Operasi terpadu akan digelar secara berkala untuk memastikan kawasan Sungai Tamiang benar-benar bersih dari aktivitas pembalakan ilegal. Bareskrim menegaskan bahwa perlindungan hutan merupakan bagian dari misi besar menjaga masa depan lingkungan Indonesia.

Informasi lebih lengkap dapat diakses melalui Gelanggang News di:www.gelanggangnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *