Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengalami pemangkasan anggaran signifikan pada tahun 2025, dengan total efisiensi mencapai Rp2,03 triliun. Sebelumnya, anggaran Kemlu telah ditetapkan sebesar Rp9,8 triliun.
Sekretaris Jenderal Kemlu RI, Cecep Herawan, mengungkapkan pemangkasan ini dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis (13/2). Cecep menjelaskan bahwa pada awalnya efisiensi yang ditetapkan bagi Kemlu mencapai Rp2,8 triliun. Namun, setelah pemberitahuan terbaru dari Kementerian Keuangan, angka pemotongan dikoreksi menjadi Rp2,03 triliun.
Rincian pemangkasan mencakup efisiensi pada belanja barang sebesar Rp1,4 triliun dan belanja modal sekitar Rp540 miliar. Beberapa program utama yang terdampak antara lain:
- Perlindungan WNI di luar negeri: Dari alokasi awal Rp288 miliar, dipangkas sekitar Rp65 miliar (22,4%), sehingga anggaran akhir menjadi Rp223 miliar.
- Dukungan manajemen: Dari Rp7,75 triliun, dilakukan efisiensi Rp1,2 triliun (15,5%), menyisakan Rp6,55 triliun.
- Penegakan kedaulatan, hukum, dan perjanjian internasional: Dari Rp15 miliar, dipotong Rp4,1 miliar (27,7%), menyisakan Rp10 miliar.
- Kepemimpinan Indonesia dalam kerja sama multilateral: Dari Rp1,05 triliun, mengalami efisiensi Rp562 miliar (53,3%), menyisakan Rp493 miliar.
- Diplomasi dan kerja sama internasional: Dari Rp779 miliar, dipangkas Rp196 miliar (25,1%), menyisakan Rp583 miliar.

Cecep menambahkan bahwa pemangkasan ini berdampak pada berbagai aspek operasional Kemlu, seperti pembayaran sewa kantor perwakilan di luar negeri dan fasilitas bagi 1.133 home staff yang bertugas di berbagai negara. Efisiensi juga mempengaruhi perjalanan dinas, termasuk rotasi mutasi duta besar, konsul jenderal, serta staf lainnya.
Selain itu, pemangkasan anggaran bisa berdampak pada kehadiran perwakilan Indonesia dalam forum internasional, baik di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.
Pemotongan anggaran ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi APBN 2025 yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Presiden menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun. Dua hari setelahnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan surat edaran yang merinci 16 pos belanja yang harus dikurangi, dengan total penghematan Rp256,1 triliun.
Dengan adanya kebijakan ini, berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemlu, harus menyesuaikan strategi operasional agar tetap bisa menjalankan tugasnya dengan efektif di tengah keterbatasan anggaran.
Sumber: www.gelanggangnews.com












