TANGERANG — Seorang pegawai minimarket di wilayah Tangerang diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencabuli seorang anak di bawah umur. Ironisnya, pelaku menggunakan modus iming-iming top up game online untuk mendekati korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku yang bekerja di sebuah gerai minimarket itu kerap memberikan sejumlah voucher game kepada korban. Tindakan tersebut digunakan sebagai upaya merayu dan memanipulasi kepercayaan anak tersebut.
Peristiwa ini terbongkar setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang. Saat ini, pelaku telah ditahan dan masih menjalani proses pemeriksaan intensif.
Kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih waspada terhadap interaksi anak-anak mereka, baik di dunia nyata maupun dunia digital, serta mengawasi aktivitas anak saat bermain game online.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan terhadap anak di bawah umur yang memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai alat bujuk rayu. Pihak berwajib berjanji akan memproses kasus ini secara tegas dan transparan.
Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di: https://gelanggangnews.com

