Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

KLH Segel Dua Pabrik Besi di Serang, Diduga Cemari Udara Jakarta

ByAdmin Gelanggang

Jun 11, 2025

Serang, 11 Juni 2025 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menghentikan sementara aktivitas dua pabrik besi yang beroperasi di Kabupaten Serang, Banten. Tindakan tegas ini diambil karena kedua pabrik tersebut diduga kuat menjadi salah satu sumber pencemaran udara yang berdampak hingga wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Pabrik pertama, PT Luckione Environment Science Indonesia (LESI), terindikasi melepaskan emisi partikulat berbahaya ke atmosfer tanpa sistem penyaringan yang memadai. Emisi tersebut, termasuk kandungan zinc oxide, diketahui dapat terbawa angin ke wilayah Jabodetabek dan memperburuk kualitas udara.

Sementara itu, pabrik kedua, PT Jaya Abadi Steel (JAS), tidak hanya mencemari udara, tetapi juga melakukan pembuangan limbah sisa peleburan (slag) ke tanah secara ilegal. Praktik ini berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan pada malam hari karena jam tersebut merupakan waktu produksi tertinggi. “Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pencemaran lintas wilayah,” ujarnya.

Pihak kementerian juga menyampaikan bahwa langkah lanjutan akan mencakup investigasi menyeluruh, pengambilan sampel emisi, serta pemodelan arah angin untuk memetakan sebaran polusi. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, perusahaan dapat dijerat sanksi pidana sesuai peraturan lingkungan hidup yang berlaku.

Saat ini, kedua pabrik telah dihentikan operasinya hingga proses hukum dan pemulihan lingkungan selesai dilakukan.


Berita selengkapnya hanya di: https://gelanggangnews.com/

 
 

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.