GELANGGANGNEWS.COM – Polemik mengenai royalti lagu legendaris “Nuansa Bening” mencuat ke publik setelah Keenan Nasution, selaku pencipta lagu, menggugat penyanyi Vidi Aldiano atas dugaan penggunaan lagu tanpa izin selama bertahun-tahun. Berikut rangkuman kronologi kejadian dari sudut pandang pihak Keenan:
1. Latar Belakang Lagu “Nuansa Bening”
“Nuansa Bening” pertama kali diciptakan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pada tahun 1978. Lagu ini menjadi bagian dari album Di Batas Angan-Angan dan telah dianggap sebagai salah satu karya klasik dalam musik Indonesia.
2. Versi Baru oleh Vidi Aldiano
Pada tahun 2008, Vidi Aldiano merilis ulang lagu “Nuansa Bening” sebagai bagian dari album debutnya Pelangi di Malam Hari. Versi tersebut mendapatkan sambutan luas dan menjadi salah satu penanda kebangkitan karier Vidi di industri musik nasional.
3. Isu Royalti Mengemuka
Pada tahun 2024, pihak manajemen Vidi Aldiano mendatangi Keenan Nasution dan menawarkan kompensasi sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi. Namun, Keenan menolak tawaran tersebut dengan alasan jumlah tersebut tidak sepadan dengan nilai dan durasi penggunaan karya tersebut selama 16 tahun terakhir.
4. Gugatan Resmi Dilayangkan
Keenan Nasution dan Rudi Pekerti mengajukan gugatan perdata terhadap Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 16 Mei 2025. Dalam perkara bernomor 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst, Keenan menuduh Vidi telah membawakan lagu tersebut dalam lebih dari 300 pertunjukan komersial tanpa izin resmi sejak 2008.
5. Tuntutan Materiil
Pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar. Tidak hanya itu, mereka juga mengajukan permintaan penyitaan atas rumah pribadi Vidi Aldiano sebagai bentuk jaminan hukum.
6. Sidang Perdana dan Ketidakhadiran Tergugat
Sidang pertama yang dijadwalkan pada 28 Mei 2025 harus ditunda karena ketidakhadiran Vidi Aldiano dan tim kuasa hukumnya. Sidang lanjutan direncanakan akan digelar pada 11 Juni 2025.
7. Sorotan Industri Musik
Kasus ini memantik diskusi serius di kalangan pelaku industri musik mengenai pentingnya perlindungan hak cipta serta penghormatan terhadap pencipta lagu. Banyak musisi senior menyuarakan dukungan terhadap Keenan, menilai bahwa hak moral dan ekonomi pencipta tidak boleh diabaikan.
Untuk perkembangan lanjutan kasus ini dan berita lainnya, kunjungi: https://gelanggangnews.com








