ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Hari Rabu

Jakarta, 30 April 2025 โ€” Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka mendukung upaya pengurangan kemacetan serta emisi karbon di ibu kota.


๐Ÿงพ Bukti Penggunaan: Selfie di Transportasi Umum

ASN DKI diwajibkan mengunggah foto (selfie) saat menggunakan transportasi umum ke aplikasi khusus yang telah disediakan. Bukti ini menjadi bagian dari pelaporan kehadiran mereka setiap hari Rabu.

“Langkah ini sebagai contoh dan dorongan kepada masyarakat umum agar ikut menggunakan transportasi massal,โ€ ujar Kepala BKD DKI Jakarta.


๐ŸšŠ Transportasi yang Direkomendasikan

Jenis transportasi umum yang dianjurkan meliputi:

  • TransJakarta

  • MRT Jakarta

  • LRT Jakarta

  • KRL Commuter Line

  • Mikrotrans dan JakLingko


๐ŸŒฑ Dorongan Gaya Hidup Berkelanjutan

Kebijakan ini juga selaras dengan misi Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. ASN diharapkan menjadi pelopor dalam perubahan budaya transportasi di ibu kota.


Untuk update kebijakan urban lainnya, ikuti terus di:
๐ŸŒ Gelanggang News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *