Jakarta, 30 April 2025 โ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diterapkan dalam rangka mendukung upaya pengurangan kemacetan serta emisi karbon di ibu kota.
๐งพ Bukti Penggunaan: Selfie di Transportasi Umum
ASN DKI diwajibkan mengunggah foto (selfie) saat menggunakan transportasi umum ke aplikasi khusus yang telah disediakan. Bukti ini menjadi bagian dari pelaporan kehadiran mereka setiap hari Rabu.
“Langkah ini sebagai contoh dan dorongan kepada masyarakat umum agar ikut menggunakan transportasi massal,โ ujar Kepala BKD DKI Jakarta.
๐ Transportasi yang Direkomendasikan
Jenis transportasi umum yang dianjurkan meliputi:
TransJakarta
MRT Jakarta
LRT Jakarta
KRL Commuter Line
Mikrotrans dan JakLingko
๐ฑ Dorongan Gaya Hidup Berkelanjutan
Kebijakan ini juga selaras dengan misi Pemprov DKI untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. ASN diharapkan menjadi pelopor dalam perubahan budaya transportasi di ibu kota.
Untuk update kebijakan urban lainnya, ikuti terus di:
๐ Gelanggang News












