Jakarta – Menjelang musim mudik Lebaran 2025, tarif tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mengalami kenaikan signifikan. Mulai Senin, 17 Maret 2025, harga tiket naik sebesar 20-30 persen, terutama untuk rute tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kenaikan ini diakibatkan oleh meningkatnya permintaan tiket serta penyesuaian harga yang dilakukan oleh perusahaan otobus (PO).
Pengawas Operasional Terminal Terpadu Pulo Gebang, Mujib Tambrin, membenarkan bahwa kenaikan harga tiket telah diberlakukan sejak pertengahan Maret. “Untuk kenaikan sih sudah ada sebagian sampai 20-30 persen, pada 17 Maret 2025 itu sudah ada kenaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, harga tiket untuk perjalanan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur berkisar antara Rp400.000 per orang. Namun, dengan kenaikan ini, tarif melonjak menjadi Rp600.000 hingga Rp700.000 per orang, tergantung pada layanan yang disediakan oleh masing-masing perusahaan otobus. “Tadinya Rp400.000 per orang menjadi Rp600.000 sampai dengan Rp700.000 per orang karena kenaikan bus AKAP itu kan yang non-ekonomi, memang ditentukan oleh perusahaan itu sendiri,” jelas Mujib.
Pihak Terminal Terpadu Pulo Gebang memprediksi lonjakan penumpang akan terjadi pada H-7 hingga H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri, atau sekitar 27-28 Maret 2025. Jumlah pemudik diperkirakan mencapai 15.000 orang per hari, meningkat sekitar 3-5 persen dibandingkan periode Angkutan Lebaran tahun sebelumnya.
Sebagai langkah antisipasi, pengelola terminal telah menyiapkan bus cadangan untuk mengakomodasi lonjakan pemudik. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PO untuk menyiapkan bus tambahan, sehingga jika terjadi peningkatan jumlah penumpang, kita bisa segera mengoperasikan armada tambahan,” kata Mujib.
Calon pemudik diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi kenaikan tarif ini serta membeli tiket secara resmi guna menghindari calo dan harga yang tidak wajar. Pembelian tiket bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi perusahaan otobus atau langsung di loket terminal.
Selain itu, pihak terminal akan memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan melalui uji ramp check guna memastikan keselamatan penumpang. “Bus yang tidak memenuhi standar keselamatan akan dilarang beroperasi, ini untuk menjamin keamanan penumpang selama perjalanan mudik,” tambah Mujib.
Dengan adanya kenaikan tarif serta prediksi lonjakan penumpang, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik, termasuk menyiapkan anggaran tambahan untuk biaya transportasi. Selain itu, pemudik disarankan untuk datang lebih awal ke terminal guna menghindari antrean panjang serta memastikan ketersediaan tiket.
sumber: https://gelanggangnews.com/












