Komisi I DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah

Jakarta – Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat Panja revisi UU TNI secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025.

Pertemuan berlangsung sejak Jumat pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor dan berlanjut Sabtu pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby, lantai 3.

Keputusan mengadakan rapat di hotel mewah menuai kritik. Koordinator Kontras, Dimas Bagus Arya Saputra, menilai langkah ini kurang etis dan tidak transparan. “Rapat tertutup di lokasi eksklusif hanya membatasi akses masyarakat terhadap informasi penting,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, tidak merespons konfirmasi, sementara anggota Komisi I Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, hanya membenarkan rapat tanpa mengungkap lokasi spesifiknya. “Kami sedang membahas daftar inventarisasi masalah (DIM),” ujarnya singkat.

Revisi ini mencakup perubahan usia dinas keprajuritan: bintara dan tamtama hingga 58 tahun, perwira hingga 60 tahun, serta 65 tahun bagi prajurit di jabatan fungsional.

Selain itu, aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga juga diperluas. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menargetkan pembahasan rampung sebelum reses DPR, dengan fokus pada Pasal 3, 43, dan 47.

Sejumlah pihak mendesak agar revisi UU TNI dilakukan secara transparan dan melibatkan publik untuk mencegah keputusan yang hanya menguntungkan elite tertentu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *