Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tiga Sosok Berpengaruh di Dunia yang Bebas Melintasi Negara Tanpa Paspor

ByAdmin Gelanggang

Mar 6, 2025

Paspor merupakan dokumen wajib yang diperlukan saat bepergian ke luar negeri. Namun, tidak semua orang terikat dengan aturan ini. Terdapat tiga tokoh penting di dunia yang memiliki hak istimewa untuk bepergian lintas negara tanpa harus membawa paspor. Mereka adalah Raja Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito dari Jepang, dan Permaisuri Masako dari Jepang.

Hak Istimewa Raja Inggris

Sebagai kepala negara, Raja Charles III tidak diwajibkan memiliki paspor saat melakukan perjalanan ke luar negeri. Hal ini karena paspor Inggris diterbitkan atas nama raja atau ratu yang berkuasa. Sebagai gantinya, Raja Charles III hanya membawa dokumen khusus yang berisi permohonan resmi kepada pihak berwenang untuk memberikan izin perjalanan tanpa hambatan serta perlindungan kepada pembawa dokumen.

Dokumen tersebut ditangani oleh sekretaris pribadi Raja Charles, Sir Clive Alderton, yang telah dipercaya sejak tahun 2006, setahun setelah pernikahan Raja Charles dengan Ratu Camilla.

Privilege Kekaisaran Jepang

Di Jepang, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako tidak diwajibkan memiliki paspor berdasarkan tradisi dan aturan yang telah ditetapkan sejak 1971. Kementerian Jepang menilai tidak pantas bagi Kaisar dan Permaisuri menjalani prosedur imigrasi seperti warga biasa. Sebagai pengganti paspor, mereka membawa surat resmi yang memberikan izin perjalanan lintas negara.

Meski demikian, anggota keluarga Kekaisaran lainnya seperti Putra Mahkota dan Putri tetap harus menggunakan paspor diplomatik saat bepergian ke luar negeri.

Perbedaan Hak untuk Permaisuri Inggris

Berbeda dengan Jepang, istri Raja Charles, Permaisuri Camilla, tidak mendapatkan hak yang sama. Permaisuri Camilla tetap diwajibkan membawa paspor diplomatik, sebagaimana anggota keluarga Kerajaan Inggris lainnya.

Hak istimewa ini menjadi bentuk penghormatan atas status dan peran penting yang diemban oleh para pemimpin negara dalam hubungan diplomatik global.