Makassar – Kasus pabrik uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar terus menjadi sorotan. ASS, yang diduga sebagai otak sekaligus penyandang dana dalam kasus ini, kini telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Makassar. Sebelumnya, ASS sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kondisi ASS kini telah pulih sepenuhnya. “Setelah dinyatakan sehat, penahanan ASS dilanjutkan di Rutan Makassar. Penyidik juga akan segera melanjutkan pemeriksaan terhadapnya sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya pada Rabu (8/1).
Menurut Reonald, kondisi kesehatan ASS sempat menjadi perhatian utama sehingga proses pemeriksaan sempat tertunda. Namun, kini pihaknya memastikan bahwa penyidikan akan berjalan lebih intensif untuk mengungkap lebih jauh peran ASS dalam jaringan pemalsuan uang tersebut.
Penempatan di Ruang Mapenaling
Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima ASS sebagai tahanan titipan dari Polres Gowa pada Selasa (7/1). “Kami menempatkan ASS di ruang Mapenaling, yang merupakan ruang khusus untuk tahanan baru. Ini bertujuan agar ia bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan rutan,” jelasnya.
Ruangan Mapenaling ini biasanya dihuni oleh 15 hingga 20 orang tahanan dengan masa adaptasi yang bervariasi, mulai dari satu minggu hingga satu bulan. Setelah masa adaptasi selesai, tahanan akan dipindahkan ke blok tahanan reguler.
Jayadikusumah juga menambahkan bahwa status ASS saat ini masih sebagai tahanan titipan. “Ia tetap berada di bawah tanggung jawab kepolisian hingga seluruh proses hukum, termasuk pelimpahan ke kejaksaan, sidang, hingga putusan final atau inkrah,” katanya.

Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah kepolisian berhasil membongkar aktivitas pembuatan uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin. Operasi ini mengejutkan banyak pihak karena lokasi pabrik uang palsu berada di area yang seharusnya menjadi pusat pendidikan.
ASS diduga menjadi sosok sentral dalam kasus ini, berperan sebagai penyandang dana sekaligus pengatur utama. Dalam operasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk peralatan cetak uang palsu, kertas khusus, dan uang palsu yang telah dicetak.
Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk jaringan yang lebih luas. “Kami mendalami apakah uang palsu ini sudah diedarkan atau ada pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan ASS,” ungkap Reonald.
Proses Hukum Berjalan
Sementara itu, pengacara ASS menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum dan memastikan bahwa kliennya mendapatkan hak-haknya selama proses berlangsung. Namun, pengacara tersebut enggan berkomentar lebih jauh terkait tuduhan yang diarahkan kepada kliennya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan nama besar sebuah institusi pendidikan. Banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Sampai saat ini, ASS akan tetap berada di Rutan Makassar hingga ada putusan pengadilan. Jika terbukti bersalah, tersangka menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang mengatur tindak pidana pemalsuan uang.
Sumber: www.gelanggangnews.com

