Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Saksi Ungkap Tawaran Uang Jelang Pemeriksaan KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

ByAdmin Gelanggang

Feb 10, 2025

Sidang gugatan praperadilan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mengungkap sejumlah fakta baru. Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2025), Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus suap terkait Harun Masiku, memberikan kesaksian mengejutkan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari uang sebesar Rp 2 miliar menjelang pemeriksaan KPK, meskipun ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa yang menawarkan uang tersebut.

Agustiani mengungkapkan bahwa tawaran itu datang setelah dirinya menerima surat panggilan dari KPK pada Desember 2024, yang kemudian ia tunda hingga Januari 2025. Tak lama setelah itu, seorang pria menghubunginya dan meminta untuk bertemu. Dalam pertemuan tersebut, pria itu berjanji akan membantu Agustiani dalam hal ekonomi, dengan iming-iming uang jika ia memberikan keterangan yang dianggap lebih “jujur” dalam pemeriksaan KPK nanti.

Saksi Ungkap Tawaran Uang Jelang Pemeriksaan KPK dalam Kasus Hasto Kristiyanto

Namun, Agustiani menegaskan bahwa ia menolak tawaran tersebut. Ia menilai bahwa dirinya sudah memberikan keterangan yang jujur dalam pemeriksaan sebelumnya, yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan putusan pengadilan. Meski tidak ada permintaan langsung untuk mengubah BAP, pria itu menyarankan agar Agustiani menyesuaikan jawaban dengan pertanyaan yang akan diajukan saat pemeriksaan. Tawaran uang yang disebutkan mencapai sekitar Rp 2 miliar.

Kasus ini bermula pada 2020, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, komisioner KPU, beserta Agustiani dan Saeful yang diduga terlibat dalam suap untuk mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). Setelah serangkaian penyelidikan, Hasto Kristiyanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024, terkait dugaan keterlibatannya dalam skema untuk mengganti calon PAW yang sah, Riezky Aprilia, dengan Harun Masiku.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyebutkan bahwa Hasto diduga berperan dalam memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR, termasuk dengan meminta fatwa dari Mahkamah Agung (MA) dan menahan surat pelantikan untuk Riezky. Selain itu, Hasto juga terjerat dalam kasus perintangan penyidikan, yang melibatkan dugaan penghilangan bukti dan usaha untuk meloloskan Harun Masiku.

Kasus ini masih terus berlanjut, dengan Hasto menghadapi berbagai tuduhan yang semakin memperburuk posisinya di mata publik.