KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng Tersangka, Sita Uang Rp 1,2 Miliar dari Tong Biru

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Oktober 2026.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten tahun anggaran 2025-2026, yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI), Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (ALU), dan Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) dari PT Madani Winasis Creative. Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Perkara ini terbagi dalam lima klaster korupsi, meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta pemberian kepada pihak BPK untuk pengondisian audit. KPK mengungkap bahwa Kepala BPK Jateng meminta Rp 600 juta kepada Bupati Klaten untuk mengondisikan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten tahun 2025, namun setelah negosiasi disepakati menjadi Rp 400 juta dengan menggunakan kode ‘AMIDIS’.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total sekitar Rp 1,2 miliar, termasuk uang sebesar Rp 934 juta yang ditemukan di dalam tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten. Sejak menjabat, Hamenang diduga menerima setoran rutin dengan total sekurang-kurangnya Rp 2,08 miliar dari berbagai sumber termasuk dari tambang galian C senilai Rp 245 juta, serta potongan upah pungut dan setoran dari pejabat Pemkab Klaten.

KPK juga menduga Hamenang menggunakan sebagian uang hasil korupsi untuk keperluan pribadi dan membayar utang Pilkada 2024. Dalam OTT yang dilakukan pada 15 Oktober 2026, KPK mengamankan 23 orang di tiga lokasi yakni Klaten, Surakarta, dan Jakarta, kemudian 10 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut yang akhirnya mengerucut menjadi tiga tersangka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *