GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp1,9 miliar yang disimpan dalam tong biru saat operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10/2026).
KPK mengungkap lima klaster dugaan korupsi dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang tunai sekitar Rp1,9 miliar diamankan beserta tong berwarna biru yang diduga digunakan untuk menampung uang suap. Hamenang bersama sembilan orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (16/10/2026) pukul 06.58 WIB setelah dibawa dari Klaten menggunakan kereta api.
Lima klaster dugaan korupsi yang diungkap KPK meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan uang dari OPD di lingkungan Pemkab Klaten, serta dugaan pemberian suap kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit keuangan. Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah turut diamankan dalam operasi ini. Total 10 orang menjalani pemeriksaan di gedung KPK, termasuk penyelenggara negara, ASN Pemkab Klaten, oknum BPK, dan pihak swasta.
Tong biru yang menjadi sorotan diduga digunakan Bupati Klaten untuk menampung atau menyimpan dugaan penerimaan uang dari berbagai pihak. KPK mengamankan 20 orang dalam OTT di wilayah Klaten dan Jakarta, dengan sembilan orang dibawa ke Jakarta menggunakan kereta pada Kamis malam. Hamenang yang mengenakan jaket hitam, topi, dan masker tidak memberikan pernyataan saat memasuki gedung KPK.
Operasi tangkap tangan ini merupakan OTT ke-23 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Bupati Klaten sempat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Klaten sejak Kamis pagi hingga malam hari sebelum dibawa ke Jakarta. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dan konstruksi lengkap perkara dalam konferensi pers. Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026.













