KPK Sita Uang Rp 3,3 Miliar hingga Aset Kripto dalam OTT Korupsi BNPB

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah termasuk aset kripto dalam operasi tangkap tangan kasus dugaan korupsi dana kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi total uang tunai yang disita membengkak dari temuan awal Rp 1,4 miliar menjadi sekitar Rp 3,3 miliar pada Kamis (15/10) di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Lonjakan nilai barang bukti ini merupakan hasil pengembangan intensif pasca-penetapan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan aset kripto bernilai satu digit miliar rupiah serta logam mulia emas dengan berat mencapai ratusan gram. KPK masih mendalami kepemilikan aset kripto tersebut dengan berkoordinasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pemilik sebenarnya dan kaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setyawan yang merupakan adik kandung Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Kelimanya telah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Operasi tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2026. KPK menduga terdapat pengkondisian dan kerja sama antara oknum pejabat dengan pihak swasta dalam proses penyaluran anggaran dana siap pakai kebencanaan yang sebagian disalahgunakan untuk keuntungan pribadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *