GelanggangNews – Nasib malang menimpa seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan. Niat hati ingin mencari penghasilan tambahan dengan melamar pekerjaan sebagai pengasuh anak (baby sitter), ia justru menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual oleh seorang pria yang baru dikenalnya.
Kronologi Perkenalan Lewat Media Sosial
Peristiwa memilukan ini bermula ketika korban melihat unggahan lowongan kerja yang dibagikan oleh pelaku, FR (30), di media sosial Facebook. Tergiur dengan tawaran tersebut, MA kemudian berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya diminta datang ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tiba di lokasi pada Jumat (8/5/2026). Namun, bukannya mendapatkan pekerjaan, korban justru terjebak dalam situasi mengerikan.
Penyekapan Selama Tiga Hari
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, menjelaskan bahwa korban diduga dipaksa menginap dan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah tersebut. Selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu (10/5), MA disekap dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
“Pelaku diduga merupakan penyewa rumah tersebut. Selama penyekapan, korban juga diduga mengalami tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal yang kami terima,” ungkap Iptu Abd Latif.
Terbongkar oleh Pemilik Rumah
Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap pada Minggu (10/5) saat pemilik kontrakan datang untuk melakukan pengecekan rutin terhadap rumahnya. Pemilik rumah dibuat terkejut saat menemukan seorang wanita asing berada di dalam rumah dengan kondisi yang mengenaskan.
Kondisi Korban: Saat ditemukan oleh aparat yang tiba di TKP, tangan korban dalam keadaan terikat.
Tindakan Polisi: Pihak Polsek Tamalate segera mengamankan korban untuk mendapatkan perawatan medis serta perlindungan.
Imbauan Keamanan
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para pencari kerja, untuk lebih waspada terhadap lowongan pekerjaan yang beredar di media sosial. Pastikan untuk selalu memverifikasi identitas pemberi kerja dan hindari datang sendirian ke lokasi yang belum dikenal atau bersifat pribadi seperti rumah kontrakan.
Status Kasus: Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku FR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum.











