GelanggangNews – Kebumen – Seorang pria di Kebumen tega menganiaya istri dan ibu mertuanya menggunakan besi ulir hingga tewas. Polisi menyebutkan bahwa sebelum peristiwa maut itu terjadi, ketiganya sempat terlibat cekcok.
Pelaku diketahui berinisial SP (28), warga Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen. Ia tega menganiaya istrinya, EP (33), dan ibu mertuanya, PA (52), pada Selasa (12/5/2026) siang hingga tewas.
“Pelaku merupakan anggota keluarga korban sendiri. Pelaku diketahui berinisial SP (28), suami dari korban EP (33). Sementara itu, satu korban lainnya yakni PA (52), ibu dari EP,” ungkap Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, saat dihubungi pada Selasa (12/5/2026) malam.
“Untuk sementara, dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Sebelumnya, ketiganya terlibat cekcok,” imbuhnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala. Seusai menganiaya, SP diketahui ikut mengantar kedua korban ke RS Purbowangi menggunakan mobil ambulans desa.
“Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit,” sebutnya.
Selain mengamankan pelaku, Polres Kebumen turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi yang diduga digunakan untuk menganiaya korban. Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian tersebut.
“Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Buayan, Iptu Walali Saebani, bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasi kejadian juga langsung dipasangi garis polisi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria di Kebumen ditangkap polisi usai tega menganiaya istri dan mertuanya hingga tewas. Polisi masih menyelidiki motif pelaku. Pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.












