Resahkan Warga, Warung Miras di Kawasan Puspemkab Tangerang Disegel Polisi

GelanggangNews – TANGERANG – Sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan hiburan musik di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Tigaraksa, digeruduk massa pada Selasa (12/5/2026) malam. Aksi ini dipicu oleh kekesalan warga terhadap keberadaan tempat hiburan tak berizin tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

Respon Cepat Kapolresta Tangerang

Guna meredam situasi yang mulai memanas, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, langsung turun ke lokasi untuk menemui warga. Dalam dialog tersebut, Kombes Indra menenangkan massa yang emosional dan berjanji akan segera mengambil tindakan tegas terhadap warung tersebut.

Sebagai langkah awal, pihak kepolisian langsung melakukan penyegelan di lokasi kejadian.

“Malam ini kita akan pasang police line, dan besok akan segera kami bongkar,” tegas Kombes Indra di hadapan warga yang berkumpul.

Koordinasi Lintas Instansi

Langkah pembongkaran ini tidak dilakukan sepihak. Pihak kepolisian memastikan telah berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Satpol PP Kabupaten Tangerang, yang memiliki wewenang dalam penertiban bangunan liar atau tempat usaha yang melanggar perizinan.

Berikut adalah poin-poin langkah yang diambil pihak kepolisian:

  • Penyegelan Area: Memasang garis polisi (police line) untuk memastikan aktivitas di warung tersebut berhenti total secara instan.

  • Koordinasi Forkopimda: Melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah untuk langkah pembongkaran permanen.

  • Imbauan Kamtibmas: Mengajak warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau anarkis.

Situasi Berakhir Kondusif

Setelah mendapatkan kepastian mengenai pembongkaran, warga akhirnya sepakat untuk membubarkan diri. Massa meninggalkan lokasi dengan tertib di bawah pengawasan petugas kepolisian.

Kombes Indra menegaskan bahwa jajarannya akan selalu terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Tangerang. Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik usaha hiburan lainnya untuk selalu mematuhi aturan dan norma yang berlaku di masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *