Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UIN Walisongo Viral, Pihak Kampus Bentuk Tim Investigasi

GelanggangNews – SEMARANG – Dunia pendidikan kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pendidik. Kali ini, media sosial diramaikan oleh kabar mengenai seorang dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswinya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Kronologi Munculnya Kasus

Dugaan skandal ini pertama kali mencuat setelah sebuah akun Instagram mengunggah keresahan para mahasiswi. Dalam unggahan tersebut, diperlihatkan bukti tangkapan layar percakapan yang dinilai tidak pantas. Terduga pelaku dilaporkan mengirimkan pesan-pesan yang melontarkan pertanyaan tidak senonoh hingga berani meminta mahasiswi mengirimkan foto vulgar.

Aksi ini lantas memicu kecaman luas dari warganet dan civitas akademika, mengingat posisi pelaku sebagai tenaga pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan dan teladan.

Korban Diduga Lebih dari Dua Orang

Menanggapi isu yang berkembang, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Walisongo segera mengambil langkah. Wakil Ketua DEMA, Yusuf Aditya Pratama, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah berupaya mengumpulkan data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Meskipun pendataan jumlah korban masih berlangsung, Yusuf memberikan indikasi bahwa korban perilaku menyimpang ini berjumlah lebih dari satu orang.

“Dari beberapa informasi yang terkait, bisa dipastikan lebih daripada satu. Sepertinya memang lebih dari dua orang,” ujar Yusuf saat memberikan keterangan pada Kamis (7/6/2026).

Langkah Tegas Pihak Kampus

Pihak rektorat UIN Walisongo tidak tinggal diam dalam menyikapi laporan ini. Humas UIN Walisongo, Astri, membenarkan adanya dugaan kasus tersebut dan menyatakan bahwa proses penanganan sedang berjalan di tingkat internal.

Langkah konkret yang telah diambil antara lain:

  • Pembentukan Tim Investigasi: Melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran aduan tersebut.

  • Kolaborasi Multisektoral: Penanganan kasus ini melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Tim Etik Dekanat, hingga Pusat Studi Gender untuk menjamin objektivitas pemeriksaan.

  • Proses Investigasi: Saat ini, tim tengah mengumpulkan bukti-bukti digital serta keterangan dari saksi-saksi terkait guna menentukan sanksi etik maupun hukum yang tepat bagi pelaku.

Kasus ini menjadi sorotan serius bagi institusi pendidikan tinggi dalam upaya memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus dan menjamin ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *