GelanggangNews – MAKASSAR – Suasana di kawasan Jalan Badak, Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak mencekam pada Rabu (22/4/2026) siang. Puluhan driver ojek online (ojol) melakukan aksi penggerudukan terhadap sebuah penginapan setelah salah satu rekan profesi mereka, seorang wanita berinisial R (30), diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelanggannya sendiri.
Kronologi Kejadian
Insiden dugaan penganiayaan ini bermula saat korban, R, tengah menjalankan tugasnya mengantarkan pesanan kepada terduga pelaku yang diketahui berinisial D (29). Namun, interaksi tersebut berakhir dengan tindakan kekerasan yang menimpa R.
Kabar mengenai penganiayaan ini dengan cepat tersebar di grup komunitas ojol setempat. Tak butuh waktu lama, massa ojol mulai berkumpul dan mengepung tempat menginap pelaku sekitar pukul 12.40 WITA. Kehadiran massa ini bertujuan untuk mendesak aparat kepolisian agar segera mengamankan pelaku dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
Respons Kepolisian dan Eskalasi Massa
Pihak kepolisian dari Polsek Mamajang segera turun ke lokasi guna meredam situasi. Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, mengonfirmasi bahwa anggotanya langsung bertindak cepat untuk mengevakuasi terduga pelaku guna menghindari aksi main hakim sendiri.
“Anggota Resmob Polsek Mamajang langsung menuju lokasi dan mengamankan terlapor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas AKP Tri Husada.
Namun, proses pengamanan tidak berjalan sepenuhnya mulus. Ketegangan sempat memuncak saat massa yang emosional mencoba menghalangi petugas. Dalam kericuhan tersebut, satu unit mobil patroli milik kepolisian dilaporkan mengalami kerusakan.
Penyebab Kemarahan Massa
Menurut AKP Tri Husada, aksi nekat para driver ojol tersebut dipicu oleh kekhawatiran bahwa laporan rekan mereka tidak akan ditindaklanjuti secara serius. Rasa solidaritas yang tinggi membuat mereka ingin memastikan pelaku benar-benar diproses di hadapan hukum.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” tambahnya.
Kondisi Terkini
Status Pelaku: Saat ini, D (29) sudah berada dalam pengamanan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah Hukum: Pihak Polsek Mamajang menegaskan bahwa kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan: Polisi mengimbau agar rekan-rekan ojek online tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib tanpa melakukan tindakan anarkis tambahan

