GelanggangNews – BOGOR – Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga dijadikan tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dua orang korban dan seorang terduga pelaku diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Oman berhasil digagalkan oleh aparat Polsek Cileungsi,” kata Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Kamis (23/4/2026).
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (22/4/2026). Tempat penampungan ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak cepat menuju lokasi,” bebernya.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan dua wanita asal Karawang, Jawa Barat, yang masing-masing berinisial W dan S. Keduanya diketahui akan dikirim menjadi PMI ilegal ke negara Oman.
“Dalam operasi tersebut, kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial W yang merupakan adik ipar dari pelaku utama,” sebut Edison.
W sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun usahanya gagal dan tetap diringkus oleh polisi. Selanjutnya, pria tersebut menjalani interogasi mendalam. Sementara itu, pelaku utama berinisial S berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Kedua korban kemudian dievakuasi ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka mengaku direkrut oleh sponsor dengan janji bekerja di luar negeri.
“Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui keberadaan kantor resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memegang dokumen administrasi yang seharusnya menjadi syarat sebelum keberangkatan,” bebernya.
Kedua korban kini telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Edison mengimbau masyarakat agar tidak termakan iming-iming bekerja di luar negeri tanpa prosedur dan aturan yang jelas.

