Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Penyamaran Gagal: Pengedar Obat Keras di Bogor Tertangkap Saat Berkedok Jualan Roti Keliling

ByAdmin Gelanggang

Apr 17, 2026

GelanggangNews – BOGOR – Kreativitas pelaku kejahatan dalam menyembunyikan aksi ilegalnya kembali terbongkar. Pihak kepolisian dari Polsek Parung baru saja mengungkap modus baru peredaran obat keras di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pria berinisial BEM (51) diringkus setelah kedapatan mengedarkan ratusan butir obat terlarang dengan menyamar sebagai pedagang roti keliling.

Penyergapan ini dilakukan pada Kamis dini hari, 16 April 2026, sekitar pukul 00.45 WIB di kawasan Pasar Parung, Desa Waru. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli rutin di wilayah tersebut setelah menerima banyak laporan warga terkait maraknya peredaran obat-obatan golongan G secara ilegal.

Modus Operandi: Gerobak Roti sebagai Tameng

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menjelaskan bahwa tersangka menggunakan profesi pedagang roti keliling untuk memuluskan aksinya tanpa memancing kecurigaan aparat maupun masyarakat.

“Obat tersebut rencananya akan diedarkan kembali kepada pedagang di Pasar Parung dengan modus berjualan roti keliling menggunakan gerobak,” ujar Kompol Maman dalam keterangannya, Kamis (16/4).

Strategi ini tergolong nekat namun efektif untuk menjangkau target konsumen di area pasar tanpa terlihat mencolok sebagai transaksi narkoba atau obat keras pada umumnya.

Ratusan Butir Barang Bukti Disita

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang cukup signifikan di dalam tas pinggang pelaku. Total terdapat 732 butir obat keras yang siap edar, dengan rincian sebagai berikut:

Jenis Barang BuktiJumlah
Tramadol (Analgesik Opioid)411 butir
Hexymer (Antikolinergik)321 butir
Uang Tunai (Hasil Penjualan)Rp 748.000
Lainnya1 Unit Ponsel & 1 Tas Pinggang

Kedua jenis obat tersebut, baik Tramadol maupun Hexymer, merupakan obat keras yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan medis dan resep dokter. Penyalahgunaan obat-obatan ini secara liar dapat menyebabkan efek samping serius hingga ketergantungan.

Pengejaran Penyuplai Utama

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka BEM mengaku bahwa dirinya bukanlah pemain tunggal. Ia mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial T, yang saat ini identitasnya telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih mendalami jaringan ini. Pelaku mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tambah Kompol Maman.

Pelimpahan Kasus

Guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut dan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih besar, Polsek Parung telah melimpahkan penanganan perkara ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor.

Aksi BEM kini terhenti di balik jeruji besi, sementara polisi terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru peredaran obat terlarang yang kian beragam di lingkungan sekitar.