Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Sengketa Uang Warisan Rp1 Miliar, Pria di Lubuklinggau Tewas Dianiaya Saudara Sendiri

ByAdmin Gelanggang

Apr 14, 2026

GelanggangNews – LUBUKLINGGAU – Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, bernama Sugiyansah (36), tewas di tangan keluarganya sendiri, Fardian Mahardika (26). Insiden tragis ini dipicu oleh sengketa uang komisi (fee) hasil penjualan tanah warisan senilai Rp1 miliar yang tak kunjung dibayarkan.

Tersangka Fardian sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian. Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M. Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Jumat (10/4/2026), saat korban bersama anak dan istrinya sedang meninjau rumah baru mereka.

Kronologi Kejadian

Lokasi kejadian berada di rumah yang tengah dibangun di Jalan Rawa Makmur Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Saat itu, Fardian datang bersama tiga orang lainnya untuk menagih uang sebesar Rp200 juta.

Uang tersebut merupakan janji korban sebagai fee sebesar 20 persen atas penjualan tanah warisan milik Sugiyansah di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) senilai Rp1 miliar.

“Tersangka berusaha menagih janji tersebut. Namun, setiap kali ditagih, diduga korban selalu menghindar. Mereka akhirnya bertemu di lokasi kejadian dan terjadi cekcok,” ujar Kurniawan, Senin (13/4/2026).

Pertikaian Maut

Keributan tersebut memuncak saat tersangka menusuk korban hingga terjatuh. “Korban sempat melawan dan mengejar pelaku dengan sebatang kayu. Namun, korban kembali diserang menggunakan senjata tajam hingga akhirnya jatuh dan meninggal dunia,” tambahnya.

Jeratan Hukum

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional (yang mulai berlaku efektif pada tahun 2026) terkait tindak pidana pembunuhan. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Untuk tiga orang yang datang bersama tersangka, statusnya saat ini masih sebagai saksi. Namun, peran mereka akan kami dalami kembali,” jelas Kasat Reskrim.