Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Tragedi Berdarah di Bengkalis: Remaja 19 Tahun Habisi Nyawa Ayah Kandung Saat Terlelap

ByAdmin Gelanggang

Apr 8, 2026

GelanggangNews – BENGKALIS – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Seorang pemuda berinisial RMMP (19) tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri, Rijal Pasaribu (47), pada Selasa siang (7/4/2026). Insiden memilukan ini terjadi saat korban sedang beristirahat di dalam kamarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini diduga berakar dari ketidakharmonisan rumah tangga yang memuncak pada hari kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, rangkaian peristiwa bermula pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.

  • Cekcok Pagi Hari: Korban terlibat pertengkaran mulut dengan istrinya karena masalah keuangan. Korban diketahui meminta sejumlah uang kepada sang istri, yang kemudian memicu perselisihan.

  • Situasi di Rumah: Usai pertengkaran tersebut, istri korban memutuskan untuk pergi bekerja ke ladang. Di rumah tersebut hanya tersisa korban dan pelaku (RMMP).

  • Aksi Penyerangan: Sekitar pukul 13.00 WIB, saat korban sedang tertidur pulas, pelaku mengambil sebilah parang dari dalam gudang. Tanpa ragu, ia masuk ke kamar dan melayangkan serangan membabi buta ke arah ayahnya.

Temuan Pihak Kepolisian

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat setempat. Saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka yang sangat fatal.

“Korban ditemukan dengan kondisi luka bacok yang sangat parah, yang menyebabkan kematian seketika di lokasi kejadian,” ujar AKBP Fahrian saat dikonfirmasi pada Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis (visum), korban menderita:

  1. Luka terbuka di bagian kepala, leher, dan dada.

  2. Patah tulang tengkorak akibat hantaman benda tajam.

  3. Patah tulang leher.

Motif dan Penanganan Hukum

Tak butuh waktu lama bagi pihak berwajib untuk mengamankan pelaku. Unit Reskrim Polsek Pinggir langsung meringkus RMMP sesaat setelah kejadian. Mengenai alasan di balik tindakan keji tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku merasa sakit hati atau tertekan akibat konflik keluarga yang berkepanjangan. “Motif pastinya masih kami dalami. Namun, dugaan kuat mengarah pada akumulasi konflik internal keluarga yang memicu tindakan kekerasan ekstrem ini,” tambah Fahrian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan dalam KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang berat.